Home / News / Skandal Narkoba Di Polres Bulukumba

Skandal Narkoba Di Polres Bulukumba

Skandal Narkoba Di Polres Bulukumba

BULUKUMBA, 2 Agustus 2025 Skandal Narkoba di Polres Bulukumba menjadi sorotan tajam publik dan media setelah empat personel kepolisian dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine mendadak. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan integritas di tubuh kepolisian dan memunculkan kembali urgensi pembenahan internal secara menyeluruh. Melalui rilis ini, kami menyajikan informasi faktual mengenai perkembangan kasus, tanggapan institusi, serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Skandal Narkoba di Polres Bulukumba: Empat Personel Positif Narkoba

Empat personel Polres Bulukumba dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Tes tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Keempat anggota yang terjaring dalam tes tersebut adalah Aiptu MF (Bhabinkamtibmas), Aiptu S, Bripka AM, dan Briptu KH dari Satuan Sabhara. Mereka kini telah dibebastugaskan dari jabatannya dan ditempatkan dalam pengawasan Propam Polres Bulukumba sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, baik di tengah masyarakat maupun di internal kepolisian sendiri. Tes semacam ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan integritas dan profesionalisme anggota Polri .

Latar Belakang: Skandal Narkoba Terkuak Lewat Tes Urine Mendadak

Skandal Narkoba di Polres Bulukumba terungkap setelah dilakukan tes urine mendadak terhadap sejumlah personel. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin digelar oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, sebagai upaya menjaga integritas aparat dan menekan potensi pelanggaran kedisiplinan.

Namun, hasil tes tersebut mengejutkan publik: empat personel dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sebuah ironi mengingat kepolisian adalah ujung tombak dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran soal lemahnya kontrol dan pembinaan di internal kepolisian daerah. Kapolres Bulukumba bersama jajaran langsung mengambil langkah tegas dengan menyiapkan proses etik dan kemungkinan pemecatan tidak hormat jika terbukti bersalah melalui penyidikan lanjutan.

Kronologi: Tes Urine Rutin Berujung Temuan Mengejutkan

Peristiwa ini bermula dari pemeriksaan mendadak oleh Seksi Propam Polres Bulukumba pada pekan terakhir bulan Juli 2025. Pemeriksaan ini menyasar sejumlah personel yang dianggap berpotensi melanggar kode etik atau kedisiplinan, dalam rangka program rutin internal kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, tes urine dilakukan terhadap puluhan anggota secara acak. Dari hasil laboratorium awal, terdapat empat personel yang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dalam tubuhnya. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap keempat personel tersebut.

Kapolres Bulukumba, AKBP Dedi Wibowo, dalam keterangannya pada 1 Agustus 2025, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Ia menegaskan bahwa semua personel akan diproses sesuai aturan, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat jika terbukti mengonsumsi narkoba secara sadar.

Dampak: Citra Institusi Tercoreng, Kepercayaan Masyarakat Terguncang

Kasus keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba seperti yang terjadi di Polres Bulukumba membawa dampak serius, baik secara internal maupun eksternal.

1. Penurunan Kepercayaan Publik

Masyarakat Bulukumba menyambut kasus ini dengan rasa kecewa dan marah. Banyak warga mempertanyakan integritas aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, namun justru terlibat dalam penyalahgunaannya. Di media sosial, muncul gelombang kritik dan tuntutan transparansi atas proses hukum para pelaku.

2. Terganggunya Moral Internal Institusi

Di lingkungan internal kepolisian, kejadian ini memicu keprihatinan mendalam. Beberapa anggota yang selama ini menjalankan tugas dengan profesional merasa citra institusi tercoreng oleh ulah segelintir oknum. Beberapa sumber menyebutkan, setelah kasus mencuat, digelar apel khusus untuk mengingatkan kembali komitmen anti-narkoba di tubuh Polres Bulukumba.

3. Evaluasi dan Reformasi Pengawasan

Sebagai respons, jajaran Polda Sulawesi Selatan dikabarkan akan memperketat pengawasan internal di seluruh Polres, termasuk dengan peningkatan frekuensi tes urine mendadak dan audit perilaku personel di unit-unit tertentu. Skandal ini memaksa institusi untuk melakukan introspeksi dan perbaikan menyeluruh dalam sistem pembinaan anggota.

Kutipan dari Narasumber Resmi: Kapolres dan Pengamat Kepolisian Angkat Bicara

Dalam merespons temuan ini, Kapolres Bulukumba, AKBP Muhammad Yusuf Usman, memberikan pernyataan tegas kepada media lokal:

Kami tidak akan menoleransi pelanggaran berat seperti ini. Empat personel yang terbukti positif narkoba langsung dinonaktifkan dari tugas operasional dan sedang menjalani proses etik serta hukum sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya, Sabtu (1/8/2025).

Yusuf menambahkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah institusi serta memberi contoh bahwa tidak ada anggota yang kebal hukum.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari Universitas Hasanuddin, Dr. Imran Syahrul, menilai bahwa kasus ini harus menjadi momen refleksi nasional:

Ketika penegak hukum justru terlibat sebagai pelanggar, yang rusak bukan hanya hukum, tetapi kepercayaan rakyat. Ini sinyal kuat bagi Mabes Polri untuk memperkuat sistem pengawasan dan pemulihan integritas, ujarnya saat diwawancarai via telepon, Sabtu (1/8/2025).

Cermin Krisis Internal atau Momentum Reformasi?

Kasus keterlibatan empat personel Polres Bulukumba dalam penyalahgunaan narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga menjadi refleksi dari tantangan serius di tubuh Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Dalam beberapa tahun terakhir, institusi kepolisian memang tengah giat melakukan reformasi internal, termasuk dengan peningkatan pengawasan terhadap anggotanya. Namun, temuan kasus ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah pengawasan, khususnya di daerah-daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

💬 LIVECHAT