Home / TerasKabar / AHY Soroti Regulasi Tumpang Tindih

AHY Soroti Regulasi Tumpang Tindih

AHY Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Jakarta, 31 Juli 2025 — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrabangwil), AHY Soroti Regulasi Tumpang Tindih dalam draf revisi Rancangan Undang-Undang Transportasi Nasional yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan sektor lainnya. Dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di kantor Kemenko Infrabangwil, Jakarta, Rabu malam (30/7), AHY meminta agar revisi RUU tersebut lebih memprioritaskan sinkronisasi antarlembaga dan kepentingan daerah.

AHY Soroti Regulasi Tumpang Tindih, Minta Revisi RUU Transportasi Segera

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infrabangwil), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengkritik adanya tumpang tindih aturan dalam RUU Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Dalam rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa malam, 29–30 Juli 2025, Dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang digelar di Kantor Kemenko Infrabangwil, AHY meminta agar pembahasan RUU segera difokuskan pada sinkronisasi aturan agar tidak saling bertabrakan dan menghambat pembangunan.

Tidak Boleh Ada Regulasi yang Saling Menabrak

AHY menegaskan bahwa pembangunan sistem transportasi yang modern dan efisien harus didukung oleh regulasi yang saling menguatkan, bukan sebaliknya. Ia mengkritik sejumlah poin dalam RUU yang dianggap terlalu sentralistis dan berpotensi menghambat otonomi daerah dalam pengembangan transportasi lokal.

“Jika kita ingin membangun konektivitas nasional yang tangguh, maka peraturan yang mengaturnya juga harus adaptif, sinergis, dan berpihak pada efisiensi. Tidak boleh ada regulasi yang saling menabrak,” ujar AHY dalam konferensi pers usai rapat.

Poin-Poin Utama dari Pernyataan AHY 

  • RUU Sistranas perlu disederhanakan agar tidak memuat ulang aturan dari UU, PP, hingga Perpres yang sudah ada.
  • Koordinasi antar lembaga dan pemda harus diperkuat untuk menghadirkan sistem transportasi yang terintegrasi.
  • Regulasi yang tumpang tindih disebut menghambat masuknya investasi dan pelaksanaan proyek strategis.
  • Penyusunan ulang RUU dinilai mendesak demi menghindari konflik hukum dan birokrasi rumit.

AHY menegaskan bahwa infrastruktur transportasi merupakan urat nadi konektivitas nasional dan harus ditopang dengan landasan hukum yang ramping, relevan, dan modern.

Latar Belakang : Regulasi Sektoral dan Tantangan Sinkronisasi

Transportasi nasional selama ini belum memiliki payung hukum tunggal yang modern dan terintegrasi. Regulasi terdahulu bersifat sektoral dan parsial, menyebabkan hambatan koordinasi antar-lembaga dan konflik kewenangan pusat dan daerah. RUU Sistranas dirancang sebagai solusi menyatukan berbagai moda dan mendukung pembangunan infrastruktur, termasuk rel kereta cepat, pelabuhan, dan transportasi publik

Ringkasan Poin Penting

Aspek Rincian
Masalah Utama Tumpang tindih regulasi dalam RUU Transportasi
Solusi AHY Merampingkan dan menyelaraskan aturan lintas moda
Dampak Positif Efisiensi hukum, percepatan proyek, investasi lebih lancar
Risiko Terkait Perlu keterlibatan daerah dan stakeholder transportasi

Dampak dan Pengaruh terhadap Publik dan Industri

  • Masyarakat & Pelayanan Publik : Penyederhanaan regulasi dipercaya mempercepat proyek transportasi strategis, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, dan memudahkan mobilitas daerah terpencil.
  • Investor & Industri : Peraturan yang ramping dan jelas membuka peluang investasi lebih besar tanpa hambatan hukum.
  • Pemerintah Daerah : Memungkinkan adanya ruang koordinasi lebih baik antara pusat dan daerah dalam menyelenggarakan moda transportasi lokal.

Pandangan Pengamat

Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Dr. Eko Purnomo

“Sebagai Menko baru, AHY menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan teknokratis, bukan hanya politis. Ini penting dalam konteks reformasi birokrasi regulasi,” ujarnya

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub 

“Kami butuh kejelasan. Terlalu banyak regulasi yang saling menyalip dalam kewenangan teknis di lapangan.”

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Transportasi Logistik

“Regulasi yang tumpang tindih menambah biaya dan waktu. Ini hambatan nyata bagi kami.”

Kesimpulan: Langkah Strategis untuk Masa Depan Transportasi Nasional

Sorotan Agus Harimurti Yudhoyono terhadap regulasi yang tumpang tindih bukan sekadar kritik, melainkan langkah penting secara politik dan teknokratis untuk memperbaiki sistem transportasi nasional. Dengan hadirnya RUU yang lebih ramping dan terintegrasi, Indonesia membuka peluang besar membangun konektivitas yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada masa depan berkelanjutan. Reformasi regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam membangun infrastruktur transportasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.

Kami percaya bahwa perubahan regulasi yang terencana dan sinergis akan menghadirkan masa depan transportasi Indonesia yang lebih baik dan bermanfaat untuk seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

💬 LIVECHAT