Teraskabar.com - Nahas kali ini dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Padang, Sumatera Barat. Ia tertangkap polisi lantaran kepergok mencuri handphone di sebuah studio foto, Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Bukan kali pertama IRT YS berumur 42 tahun mencuri, kata Kapolsek Nanggalo Iptu Reggy S. Tr. K, Kamis (22/12/.2022).
YS pelaku pencurian di studio foto, sudah berulang melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Ini terungkap usai penyidik memeriksa ibu rumah tangga YS, di Mapolsek seusai tertangkap Rabu 21 Desember 2022.
"Pelaku banyak melakukan tindak pidana di beberapa toko di Padang, dan kemarin ia tertangkap Tim Opsnal Polsek Nanggalo, setelah mendalami rekaman CCTV milik korban, ujar Iptu Reggy S.
Modus operandi pelaku dengan berpura-pura ingin berbelanja di tiap toko yang merupakan targetnya.
Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Limapuluh Kota Sedang, Bawaslu: Jangan Takut Hadapi Perkara
"Melihat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa kabur bersama barang curian," ucap Iptu Reggy S.
Tim Opsnal Polsek Nanggalo mengamankan pelaku pencurian dengan modus berpura-pura belanja itu, tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP)
Mencuri Karena Desakan Kebutuhan Keluarga
Tim Opsnal Polsek Nanggalo menangkap IRT YS di kediaman rumah, kawasan Ulakkarang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang-Sumbar.
Kepada polisi pelaku pencurian dengan modus pura-pura membeli barang, karena terdesak kebutuhan keluarga. Ia bahkan sudah melancarkan aksinya tiga kali di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Permudah Izin Usaha: Agam Sukses Optimalkan Layanan Digital
"Sudah tiga kali mencuri dengan modus yang sama, dan sasaran merupakan toko atau kios yang berbeda-beda," kata Kapolsek Nanggalo Iptu Reggy.
Ibu rumah tangga pelaku pencurian barang elektronik di Padang, kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Nanggalo. [*]