Teraskabar.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tegas menindak tambak udang yang merusak lingkungan.
Menurut Kepala Departemen Lingkungan Hidup WALHI Sumbar Tommy Adam, sebagian tambak udang berpotensi merusak kawasan lindung seperti mangrove.
"Hal ini menyikapi dugaan usaha tambak udang yang tidak sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) dan tidak berizin," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berharap Pemprov melindungi lingkungan hidup dari ancaman tambak udang yang melanggar hukum.
Berdasarkan surat WALHI kepada Gubernur, lembaga itu meminta informasi dan koordinasi mengenai usaha tambak udang di wilayah pesisir Sumbar.
Antara lain, kebijakan Pemprov di bidang lingkungan hidup tentang usaha tambak udang di wilayah pesisir.
Kemudian, jumlah, luas, dan sebaran tambak udang yang berizin dan tidak berizin, serta kesesuaian tambak udang dengan RTRW.
Lalu, dokumen dan izin lingkungan hidup yang telah ada, serta rencana kelola dan pemantauan lingkungan hidupnya.
Terakhir, WALHI meminta data dari Pemprov terkait penanganan yang telah dilakukam terhadap persoalan tambak udang.
Selain ke Pemprov, WALHI juga ingin berkoordinasi dengan seluruh instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Buat Tol Padang-Pekanbaru Perkara Lama, 80 Persen Sudah Tuntas
"Tujuannya ke Gubernur, tapi tembusannya memang ke seluruh OPD terkait. Termasuk Polda, DLH Sumbar, ATR/BPN, dan DPMPTSP untuk memastikan kegiatan tambak udang sesuai dengan perizinannya," pungkas Tommy. [*]