Teraskabar.com - Wanita berinisial AS (26) tewas dibunuh di kosnya sendiri setelah berhubungan seks, dengan pria yang ia kenal dari media sosial, berinisial RAPB (26).
AS yang diduga seorang pekerja seks komersial (PSK) itu dihabisi pelaku di kamar kos Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Tidak diketahui kapan aksi pembunuhan terjadi, namun jenazah korban ditemukan saat malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).
Kini pelaku, RAPB telah ditangkap, saat ini kepolisian tengah mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, RAPB membunuh AS setelah mereka berkenalan lewat media sosial dan sempat berhubungan seks. Namun AS justru dibunuh oleh RAPB setelah mereka melakukan hubungan badan.
Baca Juga: Pesta Tahun Baru, Oknum Pengacara dan Jaksa Perempuan Berduaan di Hotel
"Kami masih melakukan pendalaman (terkait alasan pembunuhan). Yang jelas setelah melakukan hubungan badan kemudian tersangka membunuh korban dengan cara melilitkan kabel di lehernya," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
RAPB melancarkan aksinya sendirian. RAPB ditangkap di kosnya di Jalan Serma Gede, Kota Denpasar oleh tim gabungan Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali.
"(Pelaku membunuh korban) sendirian. Tersangka sendiri dan tersangka tidak ada bantuan dari tempat lain," tegas Bambang.
Baca Juga: Indonesia Lolos ke Semifinal, Shin Tae-yong Malah Gusar!
Saat ditanya wartawan, apakah pembunuhan karena pelaku tidak bisa bayar. Bambang belum bisa menjelaskan, ia hanya menegaskan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan terkait hal tersebut.
"Nah nanti kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan hal ini," ujar mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu. [*]