Teraskabar.com - Sebanyak 122 pekerja Aqua Grup Solok alami nasib menyedihkan. Sejak 2016 hingga tahun ini belum menerima upah lembur dari pihak manajemen perusahaan.
Tidak sampai di situ saja, menurut pengurus Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG) di Solok, Sumatera Barat. Kalau mereka juga mendapat tindak kekerasaan dan pelecehan verbal dari oknum manajemen perusahaan.
Tidak kuat lagi menahan perih walau sudah melakukan perundingan dengan pihak manajemen perusahaan. Seratusan pekerja sepakat mogok kerja selama 13 hari kedepan, kata Sekretaris Pengurus Cabang SPAG Andri Mulyadi, baru-baru ini.
Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup merupakan organisasi pekerja legal secara Undang-Undang No. 21 tahun 2000 itu. Mengaku kalau mereka telah melakukan mediasi dengan perusahaan, namun sampa sekarang belum ada titik terang.
"Itulah alasan sebab kami akan melakukan mogok kerja, karena tidak tercapainya kesepakatan dalam perundingan." tulis Andri Mulyadi, seperti yang tertuang dalam surat pemberitahuan aksi, yang masuk ke teraskabar.com
Berikut Hasil Temuan PC SPAG di Perusahaan:
Mengutip data masuk dari SPAG ke teraskabarcom, Sabtu (8/10/2022), selain perselisihan hak tentang dugaan tidak terbayarnya upah lembur sejak 2016-2022.
Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup membeberkan dugaan lainnya:
- Pelanggaran tentang Proses Promosi Pekerja yang tidak sesuai dengan PKB AQUA Grup.
- Tuntutan agar project Inplant Mekanisme yang dilakukan di dalam lingkungan Pabrik AQUA Solok agar di take over karyawan PT Ui menjadi Karyawan AQUA. Bertentangan dengan kesepaktan Bipartit antara Manajemen dengan SPAG tentang Core dan Non Core pada tahun 2012.
- Dugaan intimadasi / ancaman fisik dan kekerasan verbal yang dilakukan oknum manajemen terhadap Pengurus Serikat Pekerja Aqua Grup Solok.
- Manipulasi Data laporan hasil produksi bertentangan dengan SOP.
- Pelanggaran Pengingkaran kesepakatan oleh Manajemen saat sosial dialog antara Manajemen dengan PC SPAG Solok pada tanggal 26 Agustus 2022.
- Tuntutan atas kesenjangan upah yang terjadi di Pabrik AQUA Solok.
"Adapun alasan kami menyatakan mogok, tidak tercapainya kesepakatan dalam perundingan bipartit antara PC SPAG SOLOK dengan manajemen PT. TIV Solok selama kurun waktu 30 hari. Setelah perundingan Bipartit sebanyak tiga kali," terang pengurus cabang Serikat Pekerja Aqua Grup.
Sebelumnya seratusan pekerja AQUA Grup Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar aksi mogok kerja selama 13 hari kedepan. Setelah perundingan antara perusahaan PT. Tirta Investasma dengan serikat pekerja tidak membuahkan hasil.
Rencana aksi mogok kerja oleh para pekerja pabrik AQUA Solok tersebut, atas dugaan upah hak lembur mereka tak terbayar oleh manajemen pengusaha sejak 2016 sampai 2022.
Baca Juga: Ratusan Pekerja Aqua Grup Solok Bakal Mogok Kerja, Karena Ini
Informasi masuk ke teraskabarcom, bahwa ratusan pekerja akan menggelar mogok kerja mulai Senin (10/10/2022) hingga Sabtu, 22 Oktober 2022. [*]