Teraskabar.com - Garda Pemuda NasDem (GPND) Sumbar mengapresiasi kerja Satreskrim Polresta Padang dalam mengungkap kasus eksploitasi seksual komersial anak di Padang. Hal itu kata Wakil Ketua Garda NasDem Sumbar, Aliyas Candra, Senin (7/11/2022).
Menurut Aliyas Chandra, kewaspadaan terhadap eksploitasi seksual komersial anak perlu ditingkatkan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pasalnya, praktik-praktik seperti terjadi ada beberapa faktor penyebab. Salah satunya dalam pemanfaatan teknologi seperti media sosial saat ini.
"Praktik eksploitasi seksual komersial baik terhadap anak sudah banyak terjadi. Justru itu kita sebagai pemuda sangat mengkhawatirkan hal-hal yang menyebabkan masa depan anak suram," ucap Aliyas.
Aliyas Candra, wakil Ketua Garda Pemuda NasDem mengajak semua unsur untuk menjaga dan memperhatikan setiap gerak anak kemenakan, agar terhindar dari kasus eksploitasi seksual komersial.
"Ini sebenarnya PR bersama, bukan tugas dari kepolisian saja. Kita tidak ingin citra Padang di pandang buruk, daerah kita menjunjung landasan filosofi adat basandi syara, syara basandi kitabullah," terang aktivis 2000 Sumatera Barat itu.
Sebelumnya, Sabtu 5 November 2022, polisi di Padang membekuk pelaku eksploitasi seksual komersial anak.
Tiga pelaku merupakan mucikari eksploitasi seksual perempuan sedang berada di salah satu homestay, kawasan Berok Nipah Padang.
Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyampaikan, pelaku eksploitasi komersial anak saat itu tertangkap ketika sedang menunggu pemakai jasa mereka.
Baca Juga: Bank International Settlements Uji Nilai Tukar CBDC di Pasar Forex
Adapun dari tiga pelaku eksploitasi seksual komersial anak di Padang, antara lain AY (22), AS (22), dan AMP (19).
Sementara korban eksploitasi seksual komersial tersebut adalah RF 14 tahun, kemudian KSP berusia 18 tahun dan NTW berusia 20 tahun. [*]