Teraskabar.com - Pasca tragedi di Kanjuruhan, Malang muncul petisi "Kepolisian Harus Setop Penggunaan Gas Air Mata!" di change.org. Petisi tersebut berasal dari kelompok 'Blok Politik Pelajar' membuat petisi di laman change.org yang isinya menuntut agar polisi menyetop penggunaan gas air mata dalam menangani massa.
Menukil isi dari laman situs tersebut, petisi tertuju untuk pemerintah, DPR, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hingga Selasa (4/10) pagi, sekitar 38.364 telah menandatangani untuk menuju 50.000 perolehan tandatangan.
"Menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pindad untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata. Apalagi diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa," tulis Blok Politik Pelajar.
Blok Politik Pelajar menerangkan, riset peneliti di Universitas Toronto mengemukakan penggunaan gas air mata dalam prosedur pengendalian massa dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ kesehatan, akibat kandungan kimia yang terkandung di dalamnya.
Tidak hanya itu mereka juga mengemukakan pendapat aktivis hak asasi manusia. Yang memandang gas air mata melanggar kebebasan pengunjuk rasa. Bahkan Amnesty Internasional menyimpulkan pengguna gas air mata dalam kasus tertentu masuk kategori penyiksaan.
Seperti yang tertulis dalam petisi, gas air mata mengandung salah satu bahan berbahaya CS Gas (2-chlorobenzylidine) Yang membuat rasa terbakar pada mata, hidung dan tenggorokan. CS Gas ini biasanya untuk keperluan militer, penggunaannya secara masif pernah saat Perang Vietnam.
Kemudian Blok Politik Pelajar mengurai contoh peristiwa, yakni tiga balita menjadi korban gas air mata. Ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022 lalu.
Terkini, gas air mata polisi pakai untuk mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC versus Persebaya. Akibatnya, 125 orang tewas akibat berlari-larian karena panik hingga saling terinjak-injak.
Menyusul tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan menempatkannya sebagai Pamen SDM Polri.
Kemudian, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Brimob buntut insiden Kanjuruhan. Selain itu, 28 personel Polri tengah diperiksa oleh Itsus serta Biro Paminal terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Namun, Nico sempat mengatakan aparat menggunakan gas air mata karena tindakan penonton anarkis dan dianggap membahayakan keselamatan. Ia pun mengakui penggunaan gas air mata itu menyebabkan penonton menumpuk di pintu keluar hingga kekurangan oksigen.
Baca Juga: Real Madrid: Kontrak Baru Éder Militão 1 Miliar Euro
"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip dari Antara, Minggu (2/10). [*]