Teraskabar.com – Komnas HAM menyatakan bahwa PSSI melanggar aturan, setelah adanya temuan dari hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, yang salah salah satu nya Komnas Ham Menyatakan PSSI melanggar aturan sendiri Rabu (2/11/2022).
Ia juga menyampaikan awalnya menjelaskan soal temuan jumlah tiket terjual di luar kapasitas untuk laga Arema vs Persebaya Pada 1 Oktober.
"Data Bapenda Kabupaten Malang,Hasil tiket terhitung pada saat pertandingan Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober sebanyak 42.515 tiket terjual," ujar Komisioner Komnas Ham BekaHapsara.
Menurut Beka dalam data dispora Malang,stadion Kanjuruhan Cuma berkapasitas 38.054 orang .sedangkan manajemen arema dan penyelenggara pertandingan menyebutkan kapasitas stadion 45 ribu orang.
"Temuan dari komnas HAM berbeda-beda antara dokumen resmi dengan keterangan dari manajemen arema, panpel dan security Officer," cakapnya.
“PSSI melanggar regulasi sendiri pembuatan perjanjian kerja sama dan penandatanganannya secara subtansi bertentangan dengan regulasi FIFA dan PSSI," ujarnya.
Baca Juga: Penahanan Petani di Aia Gadang Dinilai Langgar HAM
Kedua, PSSI tidak menetapkan petandingan beresiko tinggi antara Laga Arema FC Vs Persebaya.
Ketiga, PSSI Tidak memerhatikan mekanisme pertandingan beresiko tinggi.
"Keempat, PSSI tidak mengetahui bahwa petugas keamanan dan keselamatan belum ada sertifikasi," tutup Beka. [*]