Teraskabar.com - Indonesia memang terkenal akan kebudayaannya yang beragam. Banyaknya suku bangsa yang ada, juga turut mempengaruhi beragamnya kebudayaan tersebut. Berikut ada salah satu tradisi unik beberapa suku di Indonesia, yakni “menjual anak.”
Tradisi menjual anak, mungkin belum banyak orang yang mengetahuinya. Sebab, kebiasaan unik ini tidak terdapat di banyak daerah. Hanya beberapa daerah tertentu saja. Salah satunya adalah Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut kepercayaan masyarakat Mandailing, “menjual anak” adalah hal yang lumrah terjadi. Masyarakat di sana juga tidak akan kaget ketika mendengar istilah tersebut. Eits, jangan berburuk sangak dulu. Berikut penjelasannya.
Masyarakat Mandailing tidak serta merta menjual anaknya begitu saja. Ada faktor-faktor tertentu yang mengharuskan mereka menjual anaknya. Salah satunya adalah ketika wajah anaknya terlalu mirip dengan orang tuanya.
Ketika anak laki-laki terlalu mirip dengan ayahnya, maka anak laki-lakinya harus dijual. Begitu juga sebaliknya, ketika anak perempuan terlalu mirip dengan ibunya, maka anak perempuannya harus dijual.

Tujuan penjualan anak tersebut, tidaklah berkaitan dengan komersial atau keuntungan ekonomi. Akan tetapi lebih kepada kebaikan dan keselamatan anak & orang tuanya.
Karena dalam kepercayaan masyarakat Mandailing, apabila salah seorang tidak dijual, maka antara orang tua dan anak tersebut akan ada yang bernasib sial, bahkan sampai ada yang meninggal salah satu dari mereka.
Baca Juga: Kota Tua Padang: Saksi Bisu Kejayaan Kota Padang Tempo Dulu
Maka anak tersebut dijual kepada orang terdekat atau keluarga dari si orang tua. Penjualannya pun bukan dengan harga berjuta-juta seperti di film-film.
Namun, berapa yang ada saja. Apabila saat itu hanya ada uang 500 rupiah di kantong, maka dengan 500 rupiah itupun sudah cukup untuk membeli anak tersebut.
Presiden B.J. Habibie Juga Pernah Dijual Orangtuanya

Ternyata tradisi menjual anak ini tidak hanya ada di Mandailing Natal, di Sulawesi jug ada, yakni pada kepercayaan orang Bugis-Makassar. Jika seorang anak laki-laki wajahnya mirip ayahnya, maka anak itu akan membawa musibah terhadap sang ayah. Kalau tidak ayahnya meninggal, maka anaknyalah yang meninggal, atau berpisah tempat.
Bahkan, presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie pun pernah dijual orangtuanya sewaktu kecil kepada Raja Barru. Kemudian, Raja Barru membeli Habibie dengan sebilah keris.
“Berhubung wajah B.J. Habibie sangat mirip dengan ayahnya, maka menurut kepercayaan dan tradisi Bugis-Makassar, anak itu harus dijual secara simbolis. B.J. Habibie dibeli oleh Raja Barru dengan sebilah keris,” tulis Makmur Makka di halaman 29.
Tak hanya suku, Mandailing, Bugis, Makassar, ternyata di Minangkabau, Prov. Sumatera Barat, juga ada tradisi ini. Dikutip dari Jurnal Ilmiah Syari‘ah, Volume 18, Nomor 2, Juli-Desember 2019, karya dari Taufik Hidayat , dkk, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang, tujuan penjualannya hampir sama.
Menurut kepercayaan masyarakat Minangkabau, anak tidak bisa dijual ke sembarang orang. Anak harus dijual kepada salah satu saudara ayahnya yang perempuan, atau disebut "bako".

Anak yang telah dijual masih tetap tinggal dan tetap sah menjadi anak dari ayah dan ibu kandungnya. Sebab, tradisi menjual anak, dilakukan hanya untuk menghindari cekcok antara orangtua dan anak di kemudian hari.
Baca Juga: Taman Raja Batu: Panorama Alam Mandailing Natal, Hingga Kopi No. 1 di Dunia
Namun, kelak di saat sang anak dewasa dan hendak menikah, anak tersebut harus ditebus kembali oleh kedua orang tuanya kepada sang bako.