Teraskabar.com- Tokocrypto siap bekerja sama dengan Commodity Futures Trading Regulatory Authority (Bappebti) untuk menekan penggalangan dana publik dengan kedok perdagangan aset kripto seperti skema piramida (multi-level marketing) atau skema Ponzi.
Praktik perdagangan yang penuh kekerasan akan merusak perkembangan industri.
Government Relations Tokocrypto Albert Endi Hartanto mengatakan bahwa Tokocrypto selalu mendukung upaya regulasi, dan dalam konteks ini, Bappebti mengambil tindakan tegas terhadap perdagangan aset crypto berkedok skema piramida, yang mengakuisisi keanggotaan.
Aktivitas tersebut dapat membahayakan platform platform Crypto Asset Physical Trader (CPFAK) yang terdaftar secara resmi.
“Kami melihat aktivitas perdagangan aset kripto yang melanggar aturan yang dapat merugikan pedagang aset kripto resmi yang terdaftar di Bappebti," katanya.
Baca Juga: Berikut Aset Kripto Bearish, Lengkap Grafis dan Analisis
"Masyarakat tentu menjadi pihak yang paling rentan karena minimnya pengetahuan. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap investasi di crypto assets untuk dikompromikan,” kata Endi.