Teraskabar.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, saat Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 2021, Kamis (6/10/2022).
Sumatera Barat menerima penghargaan tersebut karena dianggap berkualitas 'baik' dari total 23 provinsi di Indonesia dalam mengatur posisi dan kualitas pejabat, dalam menjalankan organisasi pemerintah daerah (OPD).
Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sumatera Barat, Andri Yulika mewakili gubernur menerima penghargaan tersebut di Yogyakarta. Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebelumnya membuka resmi agenda anugerah secara virtual, berlangsung di Hotel Royal Ambarukmo.
Pemprov Sumbar menerima penghargaan KASN itu tertuang dalam SK KASN RI Nomor 47 tanggal 29 September 2022, tentang Penetapan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2021.
Anugerah Pengisian JPT Tahun 2021 merupakan bentuk apresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada instansi pemerintah, yang telah melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi baik melalui seleksi terbuka dan uji kompetensi dalam rangka mutasi, rotasi, yang dilaksanakan sepanjang 2021.
Andri Yulika mengemukakan rasa terima kasih atas anugerah tersebut, penghargaan ini tentunya atas penilaian dari hasil kerja nyata di antara ASN di lingkungan pemprov Sumbar.
"Mewakili gubernur dan masyarakat daerah kami menyampaikan terima kasih kepada KASN atas penghargaan ini," ujar Andri Yulika.
Andri melanjutkan, kedepan pemprov menargetkan kategori sangat baik. "Semoga kami bisa menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara total," harapnya.
Selain Sumatera Barat terdapat 82 penerima penghargaan tersebut, mulai tingkat kementerian, lembaga. Kemudian tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
"Tahun ini Pemprov Sumbar menjadi salah satu di antaranya." cakap Andri.
Menurut data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terdapat 431 instansi dalam pantauan dan penilaian mereka. Dari jumlah tersebut hanya 82 instansi yang menurut KASN mendapatkan penilaian kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, ini merupakan puncak dari hasil penilaian sepanjang 2021.
"Ada 14 instansi pemerintah mendapatkan kualitas sangat baik, kemudian 68 instansi pemerintah mendapatkan kualitas baik," ujar Agus Pramusinto.
Indikator nilai dalam hal ini terdapat lima, antara lain dimensi persiapan pengisian JPT, pelaksanaan pengisian JPT, pelaporan pengisian JPT, inovasi manajemen pengisian JPT, termasuk pelanggaran sistem merit dalam jabatan.
"Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021,” ungkap Agus.
Baca Juga: UMKM Sumbar Malagak di Hari Jadi Sumatera Barat, 1 Oktober 2022
"KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sesuai Undang-Undang 5 tahun 2014 Tentang ASN," pungkas Ketua KASN Agus Pramusinto. [*]