Teraskabar.com - Baru empat hari terpilih sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim), gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa Putra jadi perbincangan hangat di Sumatera Barat.
Pasalnya saat memimpin Polda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa menerima gelar kehormatan "Tuangku Bandaro Alam Sati" dan rakyat Sumatera Barat mempertanyakan gelar kehormatan tersebut, lantaran tersandung dugaan kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).
Sekait dengan gelar adat tersebut, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar informasinya belum bisa menanggapi terkait pencabutan gelar adat tersebut.
Gelar Tuangku Bandaro Alam Sati merupakan pemberian dari Tampuak Tangkai Adat Alam Minangkabu. Sekretaris LKAAM Sumbar, Jasman Rizal mengaku, kalau gelar itu mereka hanya menginisasi dan melaksanakan pemberian gelar.
"Terlalu dini terkait hal itu (cabut gelar-red), kami belum dapat menentukan, kita lihat saja," ungkap Jasman Rizal, Jumat (14/10/2022).
Sekadar mengetahui, Irjen Teddy Minahasa Putra menyandang gelar Tuangku Bandaro Alam Sati, adapun istri Merthy Teddy Minahasa gelar Puti Sibadayu.
Pelewaan gelar tersebut serangkai dengan 5th Sumatera Bike Week 2022 di Kota Bukittinggi, yang mana pelewaan gelar terlaksana di Desa Pariangan Nagari Tuo, Kabupaten Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).
Pemberian gelar adat tersebut sesuai Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.
Baca Juga: Bongkar Kasus Judi 303, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Tertangkap Kasus Narkoba
Gelar kehormatan tersebut lantaran Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berhasil melaksanakan tugas sebagai anggota polri, dalam memberantas kejahatan termasuk peredaran narkoba. [*]