Teraskabar.com - Info terkini terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Padang, Kemendikbud Dikti mengeluarkan sanksi kepada oknum dosen Unand atau Universitas Andalas.
Walau sejauh ini terdapat delapan mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual belum melapor ke kantor polisi. Sementara kasus ini telah jadi santapan publik, alasan korban belum lapor ke PPA Polresta Padang lantaran masih trauma dan takut.
Informasi terbaru Teraskabar tersebut, berdasar dari penuturan Ketua Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti, baru-baru ini.
Sederet kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Unand menurut data Satgas PPKS Unand, telah berlangsung sejak 2020 sampai 2022.
Rika Susanti mengungkapkan, kalau para korban tersebut masing-masing tinggal di Padang, Sumatera Barat dan tidak bersama orangtua mereka.
Sementara itu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Satgas PPKS Universitas Andalas bakal melaporkan ke Rektor Unand kemudian ke Kemendikbud Dikti. Kemendikbuddikti kata Rika, yang akan menerbitkan sanksi terhadap oknum dosen peleceh mahasiswi itu.
Baca Juga: Alumni FIB Unand Kawal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Padang, Hidayat Geram
Bahkan berdasar data dari Satgas PPKS itu, dari rangkaian investigasi tertuju kepada oknum dosen tersebut, dan berkemungkinan sanksi berat yakni pemberhentian.
Sekait dengan para korban dugaan pelecehan seksual di Unand, kalau orangtua korban tidak mengetahui hal itu. "Para korban tinggal di Padang dan tidak bersama orangtua, dan orangtua mereka tidak tahu sebab semua tinggal di luar Kota Padang," ungkap Rika.
Fatalnya lagi, dari sekian korban pelecehan seksual atas dosen yang telah mengajar 20 tahun di Universitas Andalas itu mengalami trauma berat. Hal itu disebutkan Rika Susanti, "Satu dari para korban trauma berat dan enggan masuk kampus. Adapun tujuh mahasiswi lainnya aktif masuk kuliah," katanya.
Baca Juga: Melihat dari Dekat Bumi Gwanabai Surganya Burung Cendrawasih dan Nasibnya Kini
Sebelumnya viral kasus pelecehan seksual di Padang, Sumatera Barat. Kabar tersebut bersumber dari @infounand yang menyebutkan, seorang oknum dosen melakukan pelecehan terhadap mahasiswi di Universitas Andalas.
Bukan itu saja, akun Instagram @infounand juga membeberkan bahwa oknum dosen itu berinisial KC, statusnya punya anak dan istri. Bahkan telah bergelar doktor. Ikhwal dari profil oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual itu diamini Dekan FIB Unand, Herwandi.
Kata Herawandi, Sabtu (24/12/22), oknum dosen itu mengajar di Program Studi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya. [*]