Teraskabar.com - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terkait seragam pakaian adat di hari tertentu di tingkat SD, SMP maupun SMA. SMPN 12 Padang telah memberitahu hal itu di internal sekolah.
Informasi tersebut dikatakan Waka Kesiswaan SMPN 12 Padang Yulisman, baru-baru ini. Hanya pemakaian seragam pakaian adat di sekolah itu belum maksimal.
"Rencananya sebelum akhir bulan ini kami sudah menerapkan aturan dari Kemdikbudristek," kata Yulisman.
Walau demikian sambung Yulisman, beberapa siswa masih kebingungan mau memakai pakaian adat yang mana di hari tertentu tersebut.
Agar tidak terjadi simpang siur Waka Kesiswaan SMPN 12 Padang menyampaikan, pihaknya tengah menyusun aturan mekanisme pemakaian baju adat sebagai seragam untuk siswa di sekolah mereka.
Rencananya, akan diterapkan pada minggu ketiga, sedangkan saat ini masih minggu kedua.
Adapun aturan nantinya, para siswa SMP negeri itu akan memakai pakaian baju basiba dan tingkuluk. Sementara bagi siswa laki-laki mengenakan pakaian mamak dengan topi dan kain sarung.
Baca Juga: Orang Tua Siswa di Padang Kehendaki Anak Sekolah di Kampus I SMAN Padang
SMPN 12 Padang di Sumatera Barat masih melakukan sosialisasi terkait instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. [*]