Teraskabar.com - Lima pasangan diamankan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka diamankan saat menginap di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Sabtu dini hari kata Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) SatPol PP Padang, Rio Ebu Pratama, kelima pasangan belum sah suami istri itu mereka amankan.
"Kami bawa ke Mako Pol PP guna pemeriksaan lanjut, sebab saat di hotel itu mereka tidak dapat menunjukan akta nikah," ungkap Kabid P3D Sat Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama.
Baca Juga: 3 Cewek LC di Padang Terjaring Satpol PP, Sita Sound Sistem
Selain mengamankan pasangan berlawanan jenis di Padang itu, pihaknya juga mengamankan pengelola hotel.
Baca Juga: Makan Fasilitas Umum, Pol PP Padang Tertibkan Kendaraan
Pasalnya diduga melanggar Perda Kota Padang. "5 pasangan itu kita bina, dan pemilik usaha kita panggilan. Sebisanya tipiring," ungkapnya. [*]