Teraskabar.com - Pasca tragedi tambang meledak di Sawahlunto, Sumatera Barat memakan korban jiwa sebanyak 10 pekerja meninggal dunia, empat selamat, Jumat (9/12/2022). Kasus ini jadi perhatian Polda Sumbar, dengan memeriksa seluruh izin tambang yang ada provinsi tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada jurnalis mengatakan, pemeriksaan izin tambang bukan saja tentang batu bara. Melainkan seluruh aktivitas pertambangan yang berproduksi di Sumatera Barat.
"Kami akan periksa semuanya, mulai tambang emas, tambang galian lainnya bukan saja batu bara," ungkap Irjen Pol Suharyono, di Padang, tempo hari.
Kepolisian daerah dalam pemeriksaan izin tambang juga bekerja sama dengan gubernur sumbar, maupun kementerian kehutanan. Serta pihak yang terlibat terkait pertambangan maupun perizinan usaha lainnya.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menegaskan, pemeriksaan administrasi pertambangan tersebut sekaligus meminimalisir adanya tambang ilegal, walau berdalih sebagai mata pencaharian.
"Kita ingin memastikan kalau tidak ada usaha tambang beroperasi tanpa izin, tanpa surat lengkap. Sebab, kami juga tidak ingin masyarakat jadi korban ketika nanti tiba-tiba terjadi penutupan tambang. Jadi ini konsekuensi dari tindakan," kata Irjen Pol Suharyono di Mapolda Sumbar.
Baca Juga: Sosok Ini Punya Saham Tambang Besar, Kapolda Sumbar: Tak Mau Prematur
Tambang Membandel di Bredel Polda Sumbar

Sebagai bentuk keseriusan itu, Irjen Pol Suharyono telah menginstruksikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk membuat tim khusus, yang bertujuan untuk penanganan sekaligus memeriksa seluruh tambang yang ada di Sumatera Barat.
Jika terbukti saat beroperasi, Polda Sumatera Barat tidak akan main-main. Langsung menindak aktivitas tambang ilegal. "Alatnya kami sita, dan pelarangan beroperasi sementara sampai urusan izin tuntas," tegas Irjen Suharyono.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Tambang Meledak di Sawahlunto, 7 Meninggal Dunia
Kemudian sambung pria yang pernah bertugas di bagian intelijen itu, pihaknya tidak akan segan-segan membredel lokasi maupun aktivitas tambang ilegal dan tidak mengantongi izin.
"Kalau tidak mengindahkan peringatan saat kami berikan teguran, maka segera lakukan penindakan tegas secara hukum. Maka kami minta yang belum mengurus izin untuk segera mengurus izin melakukan produksi pertambangan dengan jenis apa pun itu," tutupnya. [*]