Teraskabar.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) periode 2019-2024, Pdt. Gomar Gultom, M.Th terpukau dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau. Menurutnya, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah terus memberikan ruang bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan agama untuk bertemu dan berdialog.
Ketum PGI mengatakan, sejak ia mengunjungi beberapa gereja di Sumatera Barat, dukungan dari pemerintah daerah sangat jelas, artinya stigma negatif terkait Sumbar merupakan provinsi intoleran ternyata tidak benar.
"Itu menandakan stigma dari luar terhadap Sumatera Barat intoleran merupakan orang yang belum datang maupun merasakan kehidupan di Sumbar," kata Ketum PGI Gomar Gultom.
"Saya melihat pengayoman dari pemerintah daerah itu juga sangat jelas terlihat, ini harus terus dipertahankan ke depan," ujar Pdt. Gomar Gultom, usai jamuan makan malam di Padang, Senin malam.
Pdt. Gomar Gultom menilai UU Nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar yang menyebutkan secara eksplisit falsafah hidup berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
"ABS-SBK itu tidak menjadikan Sumbar tertutup bagi suku dan agama lain karena tetap ada ruang perjumpaan dan dialog," menambahkan.
Baca Juga: Moderasi Beragama Solusi Menangkal Ekstremisme di Indonesia
Turut dalam dialog dan jamuan tersebut Kasat Pol PP Sumbar, Irwan, Kadinsos Arry Yuswandi, Kepala Dinas Kebudayaan Syafullah dan ikut mendampingi Kepala Biro Kesra dan Perwakilan Kesbangpol. [*]