Teraskabar.com - Berita terkini COVID-19 di Kota Padang, Sumatera Barat, per 5 Oktober 2022. Dinas Kesehatan (Dinkes) menyampaikan terdapat tiga tambahan kasus baru covid.
Dinas kesehatan Padang mengkonfirmasi total jumlah kasus positif sepanjang 2022 sebanyak 7.985 kasus.
Kasus covid terbaru di ibukota Sumatera Barat terdapat dua warga sembuh, sehingga total warga sembuh dari covid sebanyak 7.891 kasus. Sementara yang meninggal dunia dari kasus ini jumlahnya 45 jiwa.
Menurut laporan laman situs resmi dinkes padang, kasus konfirmasi terdapat 49 kasus dengan 12 kasus masuh dalam perawatan dan 37 kasus isolasi.
Kondisi COVID-19 di Padang sejak awal 2022 di Februari timbul kasus baru termasuk muncul beberapa cluster di beberapa tempat kerja dan sekolah.
Kemudian di 2 Februari 2022 spesimen PCR Covid19 mengirim ke Laboratorium Rujukan (Pusat Laboratorium Kesehatan ) di Jakarta. Dari 15 sampel cluster di laboratorium kementerian kesehatan, terdapat 8 sampel hasilnya positif omicron.
Sebaran Kasus covid 19 Berdasar Zonasi Setiap Minggu

Istilah terkait COVID19
Pedoman Revisi 5 (KepMenkes RI No HK.01.07/Menkes/413/220 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease (COVID19)
Kasus Suspek yaitu Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
- Orang dengan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal/ wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal
- Orang dengan salah satu gejala/ tanda ISPA dan14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/ probable Covid19
- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan
- Kasus Konfirmasi yaitu Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid 19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR, dibagi menjadi 2 yaitu:
- Kasus konfirmasi dengan gejala
- Kasus konfirmasi tanpa gejala
Pelaku Perjalanan yaitu Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
Baca Juga: Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Menkeu Tawarkan Solusi
Demikian informasi terkini COVID-19 di Kota Padang, Sumatera Barat, per 5 Oktober 2022. [*]