Teraskabar.com - Setelah 10 tahun mendapat somasi, rumah politikus sekaligus artis Wanda Hamidah digusur aparat keamanan. Mulai unsur Satpol PP, kepolisian dan anggota TNI untuk mengamankan objek perkara, Kamis (13/10/2022).
Proses eksekusi rumah Wanda Hamidah yang selama ini ia tempati tersiar via Instagram milik @wanda_hamidah. Netizen juga menyorot proses penggusuran tersebut.
Bahkan sempat tertangkap di Instastory Wanda Hamidah, menuliskan Anies Baswedan Capres 2024 usungan Partai NasDem zalim. Pemkot Jakarta pusat maupun Pemprov DKI Jakarat memaksa agar rumah itu segara kosong.
Saat proses eksekusi yang sempat ricuh itu, Wanda Hamidah meminta pertolongan Presiden Joko Widodo, Wapres RI dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, penertiban atas surat dari Pemkot Jakarta Pusat.
Menurut informasi, bahwa rumah yang telah Wandah Hamidah tempati merupakan aset pemerintah daerah. Sementara para penghuni rumah hanya kantongi Surat Izin Penghunian (SIP).
Sejumlah unsur yang terlibat dalam penggusuran tersebut terdiri dari kepolisian unsur TNI, bagian hukum dan unsur luar kecamatan berada di lokasi penggusuran rumah.
Baca Juga: Banyak Unsur Saat Gusur Rumah Artis Wanda Hamidah
Kombes Pol Komarudin menyampaikan, pemilik lama dari rumah itu hanya memegang Surat Izin Penghunian sejak 1979. Kemudian pemkot melakukan penertiban terhadap rumah yang cuma mengantongi SIP.
Hingga sekarang penghuni rumah bendahara Partai Amanat Nasional periode 2006-2010, dan menyebut Anies Baswedan zalim sedang melakukan pemindahan barang-barang. [*]