Teraskabar.com - Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen guru ASN P3K tahun 2022, apalagi minggu ketiga November adalah jadwal seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Adapun rekrutmen guru ASN P3K menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta BKN.
"Koordinasi tersebut guna merekrut guru ASN P3K lewat pola tertutup maupun terbuka," kata Nunuk.
Apa itu rekrutmen tertutup pada seleksi ASN P3K? Nunuk menerangkan, menyeleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar (rombel) atau kelas yang telah terisi oleh guru non-ASN.
Rekrutmen pola terbuka? Seleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.
"Seleksi ASN P3K ini sudah termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu terpakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini," papar Nunuk Suryani.
Kategori Pelamar ASN P3K Prioritas I, II, III
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. Yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. Tetapi belum mendapat formasi.
Pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
“Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” ungkap Nunuk.
Secara tegas Nunuk Suryani menegaskan, seleksi guru ASN P3K yang dianggap lulus, ketika memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.
"Tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian," katanya.
Kemendikbudristek mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal. Saat ini pemerintah masih kekurangan guru yang berkualitas.
"Saat ini angka kebutuhan guru yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama," ucap Nunuk Suryani menambahkan.
Sekali lagi Nunuk menerangkan, kalau saat iin telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.
"Kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu,” katanya.
Sementara jumlah total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
"Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” papar Nunuk.
Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto mengungkapkan, bahwa sejak dua tahun lalu, pemerintah pusat telah mendukung pengadaan guru ASN P3K melalui penyediaan anggaran untuk gaji.
Mendikbudristek mengumumkan akan merekrut 1 juta guru. Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagi bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU). DAU ini untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun.
Baca Juga: November 2022 Seleksi Guru ASN P3K, Guru Honorer Boleh Ikutan
"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak mereka belanjakan. Salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN P3K tersebut,” kata Adriyanto