Teraskabar.com - Ratusan pekerja AQUA Grup Solok, Sumatera Barat akan menggelar aksi mogok kerja selama 13 hari. Setelah perundingan antara perusahaan PT. Tirta Investasma dengan serikat pekerja tidak membuahkan hasil.
Rencana aksi mogok kerja oleh para pekerja pabrik AQUA Solok tersebut, lantaran upah hak lembur mereka tak terbayarkan oleh manajamen pengusaha sejak 2016 sampai 2022.
Informasi masuk ke teraskabarcom, bahwa ratusan pekerja akan menggelar mogok kerja mulai Senin (10/10/2022) hingga Sabtu, 22 Oktober 2022.
Para massa akan berunjuk rasa dan mogok kerja di depan kantor pabrik AQUA Solok, Sumatera Barat. Mereka menuntut agar perusahaan segera membayar upah lembur kerja selama beberapa tahun ini.
Sekretaris Pengurus Cabang Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG), Andri Mulyadi membenarkan informasi tersebut. Andri menyebut, mogok kerja merupakan mufakat bersama antara pekerja, setelah perundingan antara PAC SPAG Solok dengan Manajemen PT. Tirta Investasma tidak menghasilkan kesepakatan bersama.
Andri menerangkan, pertemuan bipartit antara PC SPAG Solok dengan perusahaan AQUA Grup Solok, berlangsung sejak 9 September 2022. Kemudian 22-23 September 2022, dan terakhir 29 September kemarin.
"Kami sudah tiga kali melaksanakan perundingan bipartit, namun tidak ada kejelasan tentang pembayaran upah lembur pekerja pabrik selama tujuh tahun," ujar Andri Mulyadi, Sabtu (8/10/2022).
Bukan masalah hak upah lembur, tapi juga mengungkap pelanggaran lainnya atas perbuatan manajemen PT. Tirta Investasma.
Para pekerja pabrik AQUA Solok akan memakai pita hitam, dan membawa umbul-umbul untuk memperjuangkan hak mereka sebagai pekerja.
"Ada ancaman fisik dan kekerasan verbal atas perlakuan oknum manajemen terhadap pengurus serikat pekerja Aqua Grup Solok," ungkap Andri.
Selain itu, pelanggaran proses promosi pekerja yang tidak sesuai dengan PKB Aqua Grup. "Banyak hal bang, kami sudah jengah dan melakukan aksi mogok kerja dan berunjuk rasa di depan kantor pabrik," sampai Andri Mulyadi.
Baca Juga :Penahanan Petani di Aia Gadang Dinilai Langgar HAM
Hingga berita ini terbit pihak manajamen PT. Tirta Investasma belum memberikan tanggapan, terkait rencana 122 pekerja pabrik mogok kerja selama 13 hari kedepan. [*]