Teraskabar.com - Permasalahan kemiskinan dan kebijakan P3K di daerah juga menjadi isu yang dibahas pada agenda Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah se Indonesia (Forsesdasi) yang diselenggarakan di Hotel Santika, Padang Sumatera Barat, Senin (19/12/2022).
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan, kemiskinan masih menjadi problem serius yang dihadapi oleh berbagai daerah termasuk berbagai negara di belahan dunia.
"Ini merupakan tujuan utama kami untuk mengentaskan kemiskinan dan kelaparan dalam agenda pembangunan berkelanjutan," kata Gubernur Sumbar.
Salah satu Indikator dari kemiskinan ekstrem adalah penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari Rp11 ribu perkapita/hari. Rata-rata masyarakat dengan status itu adalah kalangan lansia atau disabilitas.
Menurutnya, sebagian besar lansia dan disabilitas bukanlah merupakan masyarakat yang produktif, sehingga perlu dicarikan solusi, salah satu upaya yang bisa diambil untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut adalah dengan cara sistem subsidi.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Kecamatan Payakumbuh Timur Gelar Sosialisasi
"Dalam hal ini peran Baznas sangat dibutuhkan untuk memberikan subsidi, maka lebih pas jika kita memaksimalkan fungsi Baznas, karena warga tidak mampu tersebut termasuk ke dalam kategori yang berhak untuk menerima zakat," ujar di Padang, Sumatera Barat.
Gubernur Sumbar minta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa memaksimalkan perannya untuk membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024.
"Kita telah melakukan koordinasi dan menginsersikan program dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dengan Baznas, termasuk dengan BUMD dan BUMN. Insya Allah apa kita harapkan bisa terwujud," harapnya.
Namun, kondisi ini juga memperlihatkan bahwa dalam pengentasan kemiskinan masih membutuhkan strategi dan pendekatan-pendekatan yang ekstrem sehingga berbagai program pengentasan kemiskinan dapat diwujudkan dengan optimal.
Salah satu strategi dan pendekatan yang dapat dilaksanakan tersebut adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan zakat secara masif pada seluruh tingkatan pemerintahan.
"Maka sebab itu kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak untuk pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Menurut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, pada tahun 2019, Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) yang telah dilakukan secara Nasional di 34 Provinsi di seluruh Indonesia dan diperoleh data potensi zakat Indonesia senilai Rp.233,8 triliun atau setara dengan 1,72% dari PDB tahun 2018 yang senilai Rp. 13.588,8 triliun.
Baca Juga: Tertib Isi Jabatan: Pemprov Sumbar Raih Penghargaan dari KASN
Berdasarkan data tersebut dapat dilihat optimalisasi pengelolaan zakat dapat menjadi salah satu opsi yang sangat strategis dalam percepatan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.
Opsi ini hanya akan berhasil dilaksanakan apabila pemerintah mampu berkolaborasi dengan Baznas baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam menciptakan program-program strategis dalam pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan permasalahan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), memang ada beberapa daerah di Sumbar yang tidak mengusulkan penerimaan P3K, padahal daerah tersebut perlu, karena kekurangan pegawai.
"Kenapa!, karena keterbatasan anggaran daerahnya, namun kami sangat berharap biaya P3K dibebankan pada anggaran pusat," tutur Mahyeldi.
Permasalahan kebijakan P3K di daerah juga menjadi isu yang harus diselesaikan bersama. Kebijakan P3K saat ini sebagai implikasi dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: WALHI Sumbar Desak Pemprov Tegas Tindak Tambak Udang