Teraskabar.com - Jika punya masalah tanah di Padang cukup melapor ke Aplikasi Klinik Sultan. Yang baru saja Pemkot Padang, Sumatera Barat luncurkan, Jumat (30/12/2022).
Klinik Sultan alias Klinik Konsultasi Pertanahan menurut Wali Kota Padang Hendri Septa dapat memberi kemudahan bagi rakyatnya, untuk menyampaikan keluhan tanah mereka.
Hendri Septa, Wali Kota Padang yang baru-baru ini mendapat gugatan dari 8 partai politik menyampaikan lagi, Aplikasi Klinik Sultan merupakan inovasi dari Dinas Pertahanan Pemkot Padang.
Selain inovasi, ini merupakan wujud dari Pemkot Padang terhadap layanan masyarakat, dan mengoptimalkan digital dalam metode pengaduan masyarakat secara online.
"Pengaduan atau keluhan tanah via Aplikasi Klinik Sultan tidak hanya di Padang yang mengaksesnya, melainkan di seluruh wilayah Indonesia," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Korban Bencana Angin Puting Beliung di Pilubang Padang Pariaman
Adapun Kadis Pertanahan Padang Rudy Rinaldy menyampaikan, kalau App Klinik Sultan memiliki delapan fitur layanan.
Masing-masing fitur Klinik Sultan antara lain, konsultasi masalah pertanahan, informasi peruntukan ruang atas tanah, informasi pertanahan, mediasi sengketa pertanahan.
Kemudian fitur dasar-dasar ilmu pengukuhan tanah, information lokasi tanah, dokumentasi pengadaan tanah, permintaan narasumber tentang pertanahan.
"Masing-masing dari fitur yang terdapat di App Klinik Konsultasi Pertanahan memiliki penanggung jawab," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Ini, 8 Partai Politik Padang Bakal Laporkan Wali Kota ke Presiden Jokowi
Selain miliki Klinik Konsultasi Pertanahan, Dinas Pertanahan Padang juga memberi layanan akses terhadap masyarakat melalui situs laman resmi www.gispertanahan.padang.go.id.
"Hadirnya layanan Klinik Sultan semoga bisa membantu masalah pertanahan di Padang, dan Pemkot Padang satu persatu akan menyelesaikan tiap aduan," tutupnya. [*]