Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Presiden Jokowi, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jaktim, Sabtu (01/10/2022). [Foto: Tangkapan Layar]

Presiden Jokowi, memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jaktim, Sabtu (01/10/2022). [Foto: Tangkapan Layar]

Teraskabar.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tangga 27 September 2022.

Di dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini dinyatakan bahwa Presiden menugaskan khusus kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan fungsi lain dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Penugasan khusus sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden dan/atau hasil kunjungan lapangan Presiden, yang terdiri atas:
a. pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;
b. pembangunan atau rehabilitasi bangunan pengaman pantai;
c. pembangunan tambatan perahu;
d. pembangunan atau pengembangan sistem drainase;
e. pembangunan jalan dan jembatan;
f. preservasi jalan dan jembatan;
g. pembangunan atau rehabilitasi kantor pemerintahan;
h. pembangunan atau rehabilitasi asrama mahasiswa;
i. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi;
j. pembangunan atau rehabilitasi gedung/ bangunan umum;
k. pembangunan atau perbaikan rumah dan sarana dan prasarana serta utilitas umum perumahan;
l. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana serta utilitas umum;
m. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga;
n. pembangunan atau rehabilitasi auditorium;
o. pembangunan atau rehabilitasi bangunan gedung fungsi sosial dan keagamaan;
p. pembangunan atau rehabilitasi istana;
q. rehabilitasi bangunan cagar budaya atau penataan bangunan kawasan cagar budaya;
r. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pasar;
s. pembangunan atau rehabilitasi rumah sakit;
t. pembangunan atau rehabilitasi rumah susun dalam rangka revitalisasi kawasan; dan/atau
u. pembangunan, rehabilitasi, renovasi rumah susun, atau bangunan gedung pemerintah lainnya dalam rangka penyiapan fasilitas rumah sakit darurat bencana dan isolasi terpusat.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melaksanakan penugasan khusus sebagaimana dimaksud memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ditegaskan dalam Perpres.

Dalam penugasan khusus, Menteri PUPR berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/pemerintah daerah kota, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan/atau masyarakat yang terkait dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sebagaimana dimaksud.

“Percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Perpres.

Baca Juga: Presidensi G20 Indonesia 2022, Menkeu Terus Dorong Penguatan di Bidang Kesehatan

Perpres 120/2022 ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 27 September 2022.

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

Fajar/Rian Juara Malaysia Open 2023, Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat
Fajar/Rian Juara Malaysia Open 2023, Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat
Teraskabar.com - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersenyum, ketika anggota Polda Metro Jaya membawa tersangka tilap barbuk sabu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sambil Senyum, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Tilap Barbuk Diangkut
Batang Hidung Sandiaga Tidak Kelihatan di Peresmian Badan Pemenangan Presiden Gerindra, Pindah Partai? Teraskabar - Rahasia Prabowo dan Jokowi
Batang Hidung Sandiaga Tidak Kelihatan, Prabowo Resmikan Kantor Badan Pemenangan Pemilu
Jumat (6/1/2023) - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dadakan bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta jelang HUT PDI Perjuangan
Jelang HUT PDI Perjuangan, Prabowo Temui Presiden Jokowi, Ada Apa?
Teraskabar.com - Band rock Kanada Simple Plan akan mengadakan tur dua hari di Indonesia tahun 2023 awal Maret. Dua hari Maret 2023, Tur Asia
Simple Plan Band Rock Kanada Konser di Indonesia Dua Hari Maret 2023, Tur Asia
Simple Plan Tur Asia ''HARDER THAN IT LOOKS'' harga nonton tiket konser sekarang. Teraskabar.com - Nonton konser Simple Plan Jakarta, Surabaya
Simple Plan Tur Asia ''HARDER THAN IT LOOKS'' Dapatkan Tiket Konser Sekarang