Teraskabar.com - Usut dugaan korupsi sarana belajar ke puluhan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Barat (Sumbar). Polresta Padang gandeng Kemendikbudristek guna mendalami kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1 miliar.
"Kasus dugaan korupsi sarana belajar di SLB Sumatera Barat dalam proses penyidikan oleh tim Tipikor Polresta Padang," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (29/9/2022).
Ia menuturkan bahwa terdapat lima puluh lebih Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumbar. Maka untuk mengungkap hal itu kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, pihaknya melibatkan tim ahli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Kita ingin mengecek langsung sarana dan prasarana ke puluhan Sekolah Luar Biasa tersebut," ungkapnya.
Kompol Dedy Adriansyah Putra membeberkan, dalam kasus dugaan korupsi ini terdapat 150 unit barang pengadaan.
"Kami akan periksa bersama tim ahli Kemendikbudristek guna memastikan spesfikiasi dan kontrak," katanya.
Selain melibatkan Kemendikbudristek, Polresta Padang juga bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit terhadap kasus pengadaan sarana belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) Sumatera Barat.
"Sebelumnya Tipikor telah memeriksa 80 lebih saksi, dan sekitar 50 di antara mereka merupakan kepala SLB se-Sumatera Barat," beber Dedy.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Padang
Pemeriksaan para saksi terkait dugaan kasus korupsi terhadap pendidikan itu, seiring menunggu hasil dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia. [*]