Teraskabar.com - Polisi menangkap wanita berinisial WO (32) pelaku eksploitasi seksual komersial anak di Padang, Sumatera Barat. Tepatnya di salah satu hotel Jalan Bundo Kanduang No14-16, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, tempo hari.
Penangkapan pelaku eksploitasi seksual komersial anak di bawah umur tersebut, tepat saat transaksi seksual di kamar 320 hotel. Adapun korban sebut saja Dara, 16 tahun merupakan warga Kuranji di Padang dan tidak sedang bekerja (pegangguran).
Dalam kasus eksploitasi seksual tersebut, Tim Klewang bentukan Polresta Padang menangkap WO dan menetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/665/IX/2022/SPKT/POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 September 2022.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Komisaris Polisi (Kompol) Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tindak pidana prostitusi itu berawal dari info warga.
"Tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (22/9/2022) dini hari kepada teraskabar.com via selular.
Baca Juga: Imutnya Polwan Muthia Syahra Padang, Mengalahkan Cantiknya AKP Rita Yuliana
Kompol Dedy Adriansyah Putra menerangkan, penangkapan pelaku perdagangan seksual komersial anak berlangsung setelah anggota tim mendalami informasi.
Sebelumnya Kanit IV/PPA Iptu Rita Aprina Ifadi bersama jajaran Unit IV/PPA Sat Reskrim Polresta Padang bersama tim Klewang terjun ke lapangan memastikan kabar berita tersebut.
"Benar saja, anggota tim langsung mengamankan tersangka di lokasi," ujarnya.
Tersangka eksploitasi seksual komersial anak di Padang tersebut kini mendekam dalam sel tahanan perempuan Mapolresta Padang.
Sementara kasus yang sama juga terjadi di Kalideres, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap RR 19 tahun yang merupakan pacar korban NAT, 15 tahun.
"Anak perempuan tersebut jadi korban penyekapan dan eksploitasi seksual oleh RR dan tersangka lain EMT," ujarnya, 20 September 2022.[TK]