Polda Metro: Berkas Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Rampung

Kasus yang menyeret mantan kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terus bergulir. Penyidik Ditrenarkoba Polda Metro Jaya terus merampungkan berkas sang jenderal bintang dua Polri. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera ke tahap satu, dua terkait tersangka kasus peredaran narkoba.

Irjen Teddy Minahasa kenakan baju tahanan setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Teraskabar.com - Kasus yang menyeret mantan kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terus bergulir. Penyidik Ditrenarkoba Polda Metro Jaya terus merampungkan berkas sang jenderal bintang dua Polri.

Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera ke tahap satu, dua terkait tersangka kasus peredaran narkoba.

"Jika sudah tuntas pemberkasan perkara tersangka, maka akan segera kirim ke kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Hingga saat ini Teddy yang batal jadi Kapolda Jawa Timur atas surat telegram mabes Polri karena kasusnya. Masih menginap di sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

"Ia menjalani masa tahanan 20 hari di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, masa tahanan akan maksimal oleh penyidik selama pemberkasan perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa," ucap Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Indeks Mutasi Polri, 4 Jenderal Dimutasi Termasuk Kapolda Sumbar Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Putra hingga saat ini telah delapan hari berada dalam kurungan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Proses penahanan terhadap jenderal bintang 2 emas di pundak itu terhitung, Senin 24 Oktober 2022.

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Jumat 14 Oktober 2022.

Dalam perkara kasusnya itu, Teddy diduga memerintahkan anggotanya sesama Polri, AKBP Dody Prawiranegara mantan Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan barang bukti narkoba, seusai pengungkapan kasus penangkapan 41,4 kilogram sabu.

Saat pemusnahan barang bukti sabu tertanggal 15 Juni 2022, dari pemusnahan itu sebagian sabu seberat lima kilogram menggantinya dengan tawas.

Terendusnya kasus narkoba tersebut berawal dari sederet pengungkapan kasus peredaran narkotika Polres Metro Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

Menurut data kepolisian, 1,7 kilogram sabu telah beredar, adapun sisanya 3,3 kilogram berhasil disita polisi narkoba.

Baca Juga: Amankan 38 Kg Sabu, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Negara

Pada kasus ini Irjen Teddy Minahasa Putra tersandung hukum karena melanggar Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. [*]

Sumber Artikel : Suara

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

Telkomsel melalui MAXstream berkolaborasi dengan Evos Esports menghadirkan konten orisinal berjudul “Suka Duka Uni Unaa” yang menjadi 1 dari 3 judul konten MAXstream Original spesial Ramadan 2023.
Link Film Suka Duka Uni Unaa, Nonton Gratis via MAXstream Kolaborasi Telkomsel Evos Esports
Kemendagri Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2022 di 2023
Kemendagri Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2022 di 2023
Kronologi Siswa SD Nyaris Jadi Korban Penculikan di Padang. Penculikan anak di Padang, Sumatera Barat viral, bahkan jadi atensi kepolisian kota setempat. Hal tersebut setelah mengetahui kronologi siswa SD 14 Gurun Laweh, Lubuk Begalung nyaris jadi korban penculikan di Padang, Senin (30/1/2023).
Kronologi Penculikan Anak di Padang, Korban Siswi SDN 14 Gurun Laweh Lubuk Begalung
1 Siswa SD di Padang Nyaris Diculik Saat Pergi Sekolah, Nenek Datangi Guru. Teraskabar.com - Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Gurun Laweh, Lubuk Begalung, Kota Padang
1 Siswa SD di Padang Nyaris Diculik Saat Pergi Sekolah, Nenek Datangi Kasek
Faisal Nasir Kritik PUPR Soal Banjir di Padang, Hendri Septa Langsung Bersihkan Sampah Sungai. Teraskabar.com - Pembangunan drainase permukaan jalan
Faisal Nasir Kritik PUPR Soal Banjir di Padang, Hendri Septa Langsung Bersihkan Sampah Sungai
Muhammad David Mawardi terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Padang Pariaman
Muhammad David Mawardi Nakhodai KNPI Padang Pariaman