Teraskabar.com - Sejak kasus COVID-19 menurun berdampak pada permintaan paspor. Menurut data kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatra Barat, permohonan pengajuan paspor meningkat.
Peningkatan tersebut melebihi dari jumlah layanan 130 pemohon. "Kami maksimal itu 130 orang untuk bisa melayani warga yang mengajukan paspor. Sekarang melebih kapasitas permaintaan," ungkap Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Ezardy Syamsoe.
Efek kembali bukanya rute Padang-Kuala Lumpur, juga berpengaruh pada permintaan pengajuan paspor. Meski demikian, kantor Imigrasi Kelas I TP Padang sebenarnya sejak Juli 2022 lalu telah membuka layanan tersebut.
Plt. Kakan Imigrasi Kelas I TPI Padang, Ezardy Syamsoe menyebutkan, ragam yang mengajukan permohonan, umulai dari perpanjangan maupun yang baru mengurus surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.
Melansir dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, terhitung September 2020 hingga Juli 2022 terdapat 11.700 pemohon datang ke kantor imigrasi Padang, Sumatera Barat. Selain melayani secara offline, layanan mobile via aplikasi M-Paspor juga meningkat.
Baca Juga: Kejuaraan Pacuan Kuda Danjen Kopassus Cup Nusantara Derby 2022 Dibuka
"Jumlah itu terhitung dengan jam kerja Senin-Jumat, ada dua layanan offline dan online yang kami berlakukan. Ini tentunya untuk mengurai kepadatan pendaftar dan kemudian kami juga menyarankan agar mendaftar tidak melalui calo," tutup Plt. Kakan Imigrasi Kelas I TPI Padang, Ezardy Syamsoe. [*]