Teraskabar.com - Wahana hiburan pengabdi setan kena usir sama Satpol PP Padang, Jumat (13/1/2023) siang tadi. Walau demikian, bukan orang di dalam melainkan cuma spanduk saja.
Wahana hiburan Pengabdi Setan, di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tersebut jadi pembahasan publik hingga berujung penurunan spanduk.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim membenarkan, pihaknya menurunkan spanduk bertuliskan dengan huruf kapital yang berbunyi, 'Wahana Uji Nyali, Rumah Hantu Padang Present Pengabdi Setan, 31 Desember - 22 Januari 2023'.
Masih kata Mursalim, pengelola wahana hiburan dengan kalimat "Pengabdi Setan" sudah steril dan juga sudah minta maaf.
Ia juga mengaku kalau wahana itu telah memiliki izin, "Izin sudah lengkap dan pengelola minta maaf," ungkap Mursalim.
![Wahana hiburan di Padang, Sumatera Barat dengan tagline Pengabdi Setan kena copot Satpol PP Padang, Jumat (13/1/2023). [Foto: Hasan Gozali]](https://i0.wp.com/teraskabar.com/wp-content/uploads/2023/01/Maidestal-Hari-Mahesa-Partai-Persatuan-Pembangunan.jpg?resize=800%2C475&ssl=1)
Sementara itu Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa sangat menyayangkan adanya wahana hiburan dengan tagline seperti itu.
Ia mengungkapkan, bahwa Padang merupakan suatu nagari (negeri-red) yang menganut falsafah Adaik basandi sarak, sarak basandi kitabullah (Adat bersendi syarak).
"Bagi kami kalimat Pengabdi Setan merupakan kalimat yang sangat berpengaruh pada doktrinisasi," kata Maidestal Hari Mahesa.
Kemudian ari kacamata ilmu, seakan-akan tulisan itu melegitimasi suatu lokasi yang berisi dengan para pengabdi setan.
"Itu bahaya dan bisa seperti doktrin yang seakan-akan menandakan sebagai tempat sekte tertentu. Sekte pengabdi setan itu ada kok di luar negeri, jadi kita di Padang jangan seperti itu," kata Esa, sapaan Maidestal Hari Mahesa.
![Maidestal Hari Mahesa bersama Menteri BUMN (Menteri Badan Usaha Milik Negara) Erick Thohir. [Foto: Dokumentasi Pribadi]](https://i0.wp.com/teraskabar.com/wp-content/uploads/2023/01/Film-Pengabdi-Setan-Padang-Teraskabarcom-1.jpg?resize=800%2C475&ssl=1)
Ia menilai, dengan adanya hal seperti tersebut seakan-akan memberi citra buruk terhadap warga Kota Padang. Yang menurutnya, bisa membuat orang lain di luar padang mengasumsikan ada lokasi sekte 'Pengabdi Setan'
"Ya, sebagai pemerhati tentu perlu kita kritisi, bukan berarti tidak suka akan perkembangan Padang. Melainkan untuk kebaikan kota serta menyelamatkan generasi muda (anak-anak) dari hal doktrinisasi kalimat seperti yang baru saja kita lihat," jelas Maidestal.
Pria yang pernah jadi wakil rakyat di Padang, Sumatera Barat itu juga mempertanyakan soal izin usaha. Sebab menurutnya, andai kata itu adalah wahana hiburan, maka sudah barang tentu ada pemasukan daerah.
"Secara aturan jika itu merupakan wahana maka ada sistem tiketing, pajak hiburan termasuk sewa tanah yang seharusnya tidak ada bangunan di atas itu," kata tokoh muda Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Sumatera Barat itu.
Maidestal Hari Mahesa turut mengapresiasi gerakan Satpol PP Padang yang bertindak cepat dan responsif. Walau demkian, ia juga mengingatkan Wali Kota Padang Hendri Septa dan jajaran perangkat pembantunya benar-benar melakukan pengawasan.
Baca Juga: Aksi Pencurian di Universitas Negeri Padang Kembali Terjadi, Korban Sedang Sholat, Terekam CCTV!
"Walikota Padang seharusnya mengawasi hal-hal seperti itu, bukan sekadar memberi peringatan saja. Pak Hendri Septa harusnya berkaca dari peristiwa sebelumnya yang berujung interpelasi dari dewan, ketika salah satu cafe berdiri di atas tanah yang memang tidak diperkenankan," ungkap Maidestal Hari Mahesa menutup. [*]