Terkini: Kasus Pemuda Bakar Mahasiswa Palembang, Alasannya Demi...

Kasus seorang mahasiswa Palembang tewas di tangan kawannya bergulir, Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi, Selasa (27/12/2022)

Kolase potret pemuda bakar mahasiswa Palembang, Sumatera Selatan hingga tewas, demi orgen tunggal dan narkoba. [Foto: Dokumen]

Teraskabar.com - Kasus seorang pemuda tewas di tangan kawannya bergulir, Polda Sumatera Selatan barusan menggelar rekonstruksi, Selasa (27/12/2022), terkait kasus meninggalnya mahasiswa di tangan teman sendiri di Palembang.

Pelaku memperagakan 25 adegan untuk menghabisi nyawa mahasiswa Palembang, Febri Setiawan berusia 20 tahun.

Sebelum rekonstruksi menurut data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, atas pengakuan pelaku Muhammad Haidar Dzakir berumur 20 tahun. Kalau ia menghabisi nyawa kawannya itu buat nonton Orgen Tunggal Ogan Komering Ilir atau OKI.

Agar niatnya lancar untuk jual mobil mahasiswa Palembang berjenis Honda Brio, pelaku mengecoh korban untuk beli smartphone di Kabupaten Ogan Ilir.

Tanpa sadar korban menurut, dan nyatanya bukan beli handphone tapi menghabisi nyawa korban dengan sajam lalu membakarnya.

Baca Juga: Juara AFF dari Masa ke Masa, Format Penyelenggaraan, Sejarah, dan Daftar Juara

Korban dan pelaku sempat baku hantam di sekitar Jembatan Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hal itu terbukti dari reka ulang pelaku, Selasa ini. Korban sempat mendaratkan pukulan kepada pelaku.

Nahasnya, korban terkapar karena terkena senjata tajam atau sajam yang sudah pelaku siapkan. Pelaku melarikan jasad korban ke daerah tempat tinggalnya di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.

Buat menghilangkan jejak, Muhammad Haidar Dzakir yang kini jadi tersangka pembunuhan membakar tubuh korban. Tidak berapa lama polisi mendatangi TKP usai temuan mayat oleh warga Belitang.

"Saya rencana mau jual mobilnya seharga Rp 30 juta buat orgen di OKI," ucap Muhammad Haidar Dzakir. Bukan itu saja, rencana uang ia pakai buat belanja barang haram.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika kepada jurnalis menyampaikan, kalau pelaku terancam hukuman penjara. Karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

Bukan itu saja sambung Kompol Agus Prihadinika, tersangka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kasus ini bergulir setelah polisi melakukan penyelidikan terkait temuan mayat di pinggir jalan Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: AFF 2022: Timnas Indonesia Runner Up, Brunei Darussalam Terpuruk di Dasar Klasemen Grup A

Warga menemukan jenazah mahasiswa Palembang itu dalam keadaan kulit terbakar lalu ada luka tusuk. Polisi setempat kemudian melakukan penyelidikan.

Jenazah mahasiswa bernama Febri Setiawan korban pembunuhan oleh kawannya sendiri sudah dimakamkan. Adapun tersangka menjalani proses hukum atas perbuatannya menghilangkan nyawa atau menguasai korban. [*]

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

Teraskabar.com - Ketua Bawaslu Kota Padang Dorri Putra menegaskan bahwa, tidak ada perubahan terbaru terhadap daerah pemilihan alias dapil Pemilu 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Bawaslu Padang: Tidak Ada Perubahan Dapil Pemilu 2024 dan Kursi DPRD
Bawaslu Kota Padang gelar sosialisasi evaluasi pengawasan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2024 mendatang, Kamis (6/4/2023).
Bawaslu Kota Padang Sosialisasi Dapil Padang Pemilu 2024
Teraskabar.com - Kini Telkomsel memanjakan pecinta musik dan pelanggan dengan memperbaharui fitur baru Langit Musik Live dengan versi Langit Musik.
Enaknya dengar Lagu Fitur Langit Musik Live Terbaru, Cara Telkomsel dan Nuon Buka Peluang
MDLY Mendapat Sambutan Hangat di Sumbar, Marvella Fashion Show Pikat Reseller Baru
MDLY Mendapat Sambutan Hangat di Sumbar, Marvella Fashion Show Pikat Reseller Baru
Telkomsel melalui MAXstream berkolaborasi dengan Evos Esports menghadirkan konten orisinal berjudul “Suka Duka Uni Unaa” yang menjadi 1 dari 3 judul konten MAXstream Original spesial Ramadan 2023.
Link Film Suka Duka Uni Unaa, Nonton Gratis via MAXstream Kolaborasi Telkomsel Evos Esports
Kemendagri Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2022 di 2023
Kemendagri Raih Penghargaan IKPA Terbaik 2022 di 2023