Teraskabar.com - Kasus seorang pemuda tewas di tangan kawannya bergulir, Polda Sumatera Selatan barusan menggelar rekonstruksi, Selasa (27/12/2022), terkait kasus meninggalnya mahasiswa di tangan teman sendiri di Palembang.
Pelaku memperagakan 25 adegan untuk menghabisi nyawa mahasiswa Palembang, Febri Setiawan berusia 20 tahun.
Sebelum rekonstruksi menurut data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, atas pengakuan pelaku Muhammad Haidar Dzakir berumur 20 tahun. Kalau ia menghabisi nyawa kawannya itu buat nonton Orgen Tunggal Ogan Komering Ilir atau OKI.
Agar niatnya lancar untuk jual mobil mahasiswa Palembang berjenis Honda Brio, pelaku mengecoh korban untuk beli smartphone di Kabupaten Ogan Ilir.
Tanpa sadar korban menurut, dan nyatanya bukan beli handphone tapi menghabisi nyawa korban dengan sajam lalu membakarnya.
Baca Juga: Juara AFF dari Masa ke Masa, Format Penyelenggaraan, Sejarah, dan Daftar Juara
Korban dan pelaku sempat baku hantam di sekitar Jembatan Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Hal itu terbukti dari reka ulang pelaku, Selasa ini. Korban sempat mendaratkan pukulan kepada pelaku.
Nahasnya, korban terkapar karena terkena senjata tajam atau sajam yang sudah pelaku siapkan. Pelaku melarikan jasad korban ke daerah tempat tinggalnya di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.
Buat menghilangkan jejak, Muhammad Haidar Dzakir yang kini jadi tersangka pembunuhan membakar tubuh korban. Tidak berapa lama polisi mendatangi TKP usai temuan mayat oleh warga Belitang.
"Saya rencana mau jual mobilnya seharga Rp 30 juta buat orgen di OKI," ucap Muhammad Haidar Dzakir. Bukan itu saja, rencana uang ia pakai buat belanja barang haram.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika kepada jurnalis menyampaikan, kalau pelaku terancam hukuman penjara. Karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Bukan itu saja sambung Kompol Agus Prihadinika, tersangka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Kasus ini bergulir setelah polisi melakukan penyelidikan terkait temuan mayat di pinggir jalan Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Rabu (23/11/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: AFF 2022: Timnas Indonesia Runner Up, Brunei Darussalam Terpuruk di Dasar Klasemen Grup A
Warga menemukan jenazah mahasiswa Palembang itu dalam keadaan kulit terbakar lalu ada luka tusuk. Polisi setempat kemudian melakukan penyelidikan.
Jenazah mahasiswa bernama Febri Setiawan korban pembunuhan oleh kawannya sendiri sudah dimakamkan. Adapun tersangka menjalani proses hukum atas perbuatannya menghilangkan nyawa atau menguasai korban. [*]