Teraskabar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya menyebutkan, pihaknya berkemungkinan tidak akan memperpanjang jadwal pendaftaran pengawas pemilu kecamatan (Panwascam). Pasalnya, kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan telah terpenuhi.
“Karena sudah terpenuhi maka berkemungkinan tidak ada perpanjangan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni, Rabu (28/9/2022).
Secara jumlah pendaftaran kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan 30 persen telah terpenuhi. Selanjutnya bawaslu akan melakukan penelitan administrasi terhadap bahan yang tidak memenuhi (TMS) syarat dan memenuhi syarat (MS).
"Penelitian dua hari, 28-30 September, selama proses itu kami menetapkan dalam rapat pleno, apakah kemungkinan ada perpanjangan atau tidak," ujar Laila Husni
Sejauhh ini daftar pendaftar calon Panwascam sebanyak 212 pelamar, terdiri 142 laki-laki dan perempuan 70 pelamar.
"Terbanyak itu di Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 37, dan sebanyak 11 pelamar di Kecamatan Tiumang," ungkapnya.
Bawaslu Dharmasraya akan melakukan tes tertulis calon Panwascam Pemilu 2024, dengan metode Computer Assisted Test (CAT), 14 sampai 16 Oktober 2022.
"Tes menggunakan komputer dapat menjaga objektivitas dan integritas bawaslu sebagai pelaksana rekrutmen," kata Laila.
Adapun hasil tes tertulis calon anggota Panwascam, 17 Oktober 2022. Kemudian tes wawancara 18 sampai 22 Oktober, pengumuman hasil tes wawancara 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Dua Kecelakaan Jalan Lintas Sumatera Renggut Nyawa Pesepeda Motor
"Pelantikan berlangsung 26-28 Oktober 2022 bagi anggota Panwascam yang terpilih," tutupnya. [*'TK]