Teraskabar.com - Selain menghadirkan pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Anita Amalia Dwi Agustina dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan 10 saksi lainnya, merupakan anggota Polri, di antaranya adalah:
Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soflanit
Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana
Baca Juga: Upaya Banding Ferdy Sambo Bersifat Mengikat dan Final
Persidangan hari ini merupakan pemeriksaan saksi terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, antara lain Bharada Richard Eleiezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Sebelumnya pada sidang 7 November 2022, pengacara Bharada Richard Eleiezer, Ronny Talapessy meminta JPU untuk menghadirkan saksi pegawai Bank BNI Cibinong.
Dalam hal ini Anita Amalia Dwi Agustina sebagai yang diberi kuasa saat itu dalam pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke Ricky Rizal.
Akan tetapi sidang 14 November 2022, Anita Amalia Dwi Agustina berhalangan, sehingga tidak bisa hadir, yang kemudian dapat hadir dalam sidang kasus yang melibatkan terdakwa Bharada Richard Eleiezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, Senin (21/11/2022).
Ronny Talapessy ingin memastikan saksi Anita, apakah kliennya Richard Eleiezer memindahkan uang Brigadir J setelah peristiwa berdarah tersebut.
Nyatanya terbongkar di persidangan, dari penuturan saksi pegawai Bank BNI Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustina.
Baca Juga: Pegawai BNI Mengaku Pemindahan Uang 200 Juta Brigadir J Pindah ke Ricky Rizal
"Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum tetapi rekening uang almarhum ini dipindahkan oleh salah satu terdakwa yang disidangkan hari ini," terang Ronny Talapessy.
Sebab, dari awal Ronny Talapessy membantah kalau Bharada E telah memindahkan uang dari rekening Brigadir J ke salah satu terdakwa.
"Bahwa klien kami Richard Eliezer, Bharada E ini tidak memindahkan uang dari rekening almarhum," ucapnya. [*]