Teraskabar.com - Kualitas pelayanan publik di Padang semakin membaik. Tahun lalu, Pemkot Padang berada pada peringkat sedang (kuning) dalam pelayanan publik, namun tahun ini peringkatnya tinggi (hijau).
Hal itu dibuktikan Sekda Kota Padang Andree Algamar menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI di Gedung Putih Kantor Wali Kota Padang, Kamis (22/12/2022).
"Kami bersyukur, pada hari kami menerima Penghargaan Standar Pelayanan Publik ini meningkat dari tahun sebelumnya, dari kuning menjadi hijau. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik yang berkualitas. terus membaik," Sekdako Padang Andree Algamar.
Andree Algamar mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam pelayanan publik. Seperti hal pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan di bidang kesehatan.
Baca Juga: Dua Kelurahan di Padang Mendapat Pengakuan IOC-UNESCO: Tsunami Ready Communities
"Dari awal kami bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Tidak ribet sehingga masyarakat tidak membuang waktu dan cepat selesai. Alhamdulillah penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang kami berikan semakin baik saja," tuturnya.
Sebelumnya Pemkot Padang menerima penghargaan atas pelayanan publik dengan predikat sedang, sehingga di tahun 2022 meningkatkan kualitas pelayanan.
"Tahun lalu itu raih predikat sedang dengan skor 72,93," kata Swesti Fanloni. [*]