Teraskabar.com - Minggu ketiga November merupakan jadwal seleksi ASN P3K (Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022. Info seleksi ASN tersebut berasal dari kemdibud.go.id.
"Seleksi ini kesempatan bagi guru honorer dengan sistem SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Suharmen.
Ia melanjutkan, adapun seleksi pengumuman kelulusan sekitar minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
"Targetnya paling cepat di Januari 2023 sudah ada penetapan nomor induk pegawai oleh Pemda," katanya Suharmen dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, minggu lalu melansir kemdibud.go.id, Selasa (28/9/2022).
Terkait untuk guru honorer telah ada berbagai afirmasi setelah persetujuan Panitia Seleksi Nasional sebagai apresiasi pada guru.
Walau demikian, Badan Kepegawaian Nasional (BK) memastikan seleksi berlangsung transparan dan ketat untuk memperoleh PNS berkualitas dan berintegritas.
"Seleksi ASN P3K adalah bagian dari SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara," kata Suharmen.
Ia mengurai, sistem seleksi guru ini tertutup, yang dapat izin mendaftar mereka yang telah terdaftar di data Dapodik dan data THK-II nya BKN (profesi guru).
Guru sesuai dengan kategori dapat melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN, selanjutnya setelah proses dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Kemudian mematangkan berdasarkan data dari Kemendikbudristek.
"BKN dan Kemendikbudristek dalam waktu dekat akan melakukan uji coba terhadap sistemnya supaya bisnis proses tadi sejalan," ungkapnya.
Seleksi guru ASN P3K melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Proses pendaftarannya mengikuti skema yang sesuai mandat Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.
Baca Juga: Rida Ananda Resmi Jadi Pj Walikota Payakumbuh, Mahyeldi Masih Banyak Terbengkalai
"Jadi ada masa hari pengumuman pendaftarannya sehingga jika ada protes yang merasa dirugikan, ada dasar regulasi yang mengatur hal tersebut," ungkap Suherman memberikan penjelasan tentang seleksi Guru ASN P3K. [*/TK]