Teraskabar.com - Baru-baru ini muncul petisi berisi desakan terhadap pembelaan korban dugaan pelecehan seksual di Kampus UIN IB Padang atau Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Selasa (20/12/2022).
Bukan itu saja dalam petisi yang tertuang dalam Change.org tersebut, ada desakan agar pihak akademika kampus setempat membentuk Satgas PPKS Independen untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi.
Penulis petisi mengurai isi terkait awal mula tentang pelecehan seksual, yang sempat buncah medio November 2022 di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tulisan itu memuat seperti begini, kalau mahasiswi sebut saja namanya Melati, mengaku kalau sudah berulang kali mendapat ajakan dari oknum dosen tempat ia kuliah.
Mulai dari ajakan berenang, sampai menemani sang oknum dosen itu karaoke. Bukan itu saja, oknun dosen menurut dalam petisi itu intens mengajak Melati. Salah satunya ketika menjelang Ujian Akhir Semester (UAS).
Baca Juga: Rakernas Forsesdasi, Gubernur Sumbar Minta Maksimalkan Baznas Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem
Dugaan Pelecehan Takut ke Kampus
Ajakan itu berlansung menjelang ujian akhir, dan Melati lantas menolak karena merasa takut dan khawatir terkait ajakan dosen tersebut.
Mahasiswi itu pun tidak bisa menghindar dari oknum dosen yang mengajaknya, sebab sosok itu kerap hadir di dalam kelas dan mengasuh mata kuliah yang juga Melati ikuti.
Masih kata penulis petisi pembela dugaan pelecehan, Poetry Hujan dan Bung Jalal (Muhammad Jalali). Melati trauma dan terganggu psikisnya. Selain itu bukan satu dua dari korban dosen tersebut atau bukan Melati saja.
"Terduga pelakunya pun gak hanya satu dosen itu, tapi diduga ada yang lain," kutip dari Muhammad Jalali, Selasa (20/12/2022).
Bahkan Muhammad Jalali yang memuat ultimatum itu, mengurai kalau mahasiswa lainnya simpati. Yang kemudian mentah dari argumen pihak Kampus UIN IB Padang atau Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang.
Pada petisi tersebut tertuang desakan terhadap kampus UIN-IB Padang membentuk Satgas PPKS independen guna mengusut kasus-kasus pelecehan di kampus. Kemudian mendesak agar pihak kampus melibatkan sejumlah organisasi masyarakat sipil maupun ahli, untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Petisi terkait dukungan membela korban dugaan pelecehan seksual, serta desakan agar mengusut tuntas kasus tersebut membutuhkan 2.500 tanda tangan, dan hingga pukul 13.33 WIB. Petisi itu sudah mengumpulkan 2.403 tanda tangan.
Ini linknya. PETISI