Teraskabar.com - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku pencurian sepeda motor saat tawuran terjadi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), 28 November 2022.
Hal itu kata Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi kepada teraskabar.com, Selasa (29/11/2022). Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 32 tahun.
Ipda Adrian Afandi menerangkan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor saat sekelompok remaja tawuran, menyebabkan seorang pemotor kecelakaan dan kehilangan sepeda motor saat warga mengevakuasi korban tawuran ke rumah sakit.
Jelasnya lagi, Tim Klewang kemudian mendalami laporan korban, hingga akhirnya pelaku teridentifikasi berada di rumah kerabatnya.
"Pelaku menginap di sana bersama motor korban, dan tim langsung jemput dan bawa ke wilayah hukum Polresta Padang," ujar Adrian Afandi, Selasa (29/11/2022) kepada teraskabar.com.
Tim Klewang Polresta Padang, sambung Ipda Adrian Afandi langsung bergerak ke Pesisir Selatan saat mendapat informasi tersebut.
"Ia berada di kawasan Siguntur, Kecamatan Tarusan. Pelaku IRT pencurian sepeda motor itu di sana, dan kami giring guna proses hukum selanjutnya," beber Adrian.
Sebelumnya seorang pria di Padang jadi korban kecelakaan saat sekelompok remaja melakukan tawuran di Padang.
Kejadian itu berada di Jalan Tanjung Periuk, dekat kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan.
"Jadi waktu peristiwa itu korban alami kecelakaan jatuh dari motor saat dikejar, lalu ia di bawa ke rumah sakit oleh warga setempat. Hanya saja motornya hilang saat itu," urainya.
Baca Juga: Tawuran Padang: Cowok Ini Jadi Korban Sampai Motor Tercuri
Namun kasus pencurian sepeda motor saat kejadian tawuran itu sudah tertangani. Pelaku merupakan IRT dan sudah berada di Polresta Padang. Adapun korban mengalami kerugian senilai Rp.17.000.000.
"Kita sudah proses secara hukum kasus ini," ujar Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi menutup. [*]