Teraskabar.com - Paham ekstremisme merupakan tantangan Indonesia dalam keberagaman dan kebangsaan, sehingga membutuhkan moderasi beragama.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, paham esktremisme salah satu bagian dari berkembangnya sikap, cara maupun perilaku beragama yang ekstrim.
Sering mengabaikan martabat manusia (menghilangkan nyawa-red). "Dalam Islam tidak tidak boleh terjadi," kata Nizar Ali, baru-baru ini.
Perilaku beragama ektrim (ekstrem) menurut Nizar Ali masih saja terjadi di Indonesia. Sementara bangsa dan negara Indonesia bukan berlandas agama. Melainkan atas moderasi beragama yakni beribadah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.
"Ini sifatnya mabdiyun alassukuum, dan tidak bisa diubah, bahkan itu jelas sebelum kemerdekaan RI," ungkap Nizar Ali, di Aula Amal Bhakti I, Kantor Kemenag Sumbar, Sabtu (17/9/2022).
Tantangan bangsa dan masyarakat dalam bernegara di Indonesia yakni, terkait penyebaran ektresmisme, berkembang kebenaran subjektif dari tafsir agama.
Menurut Sekjend Kemenag Nizar Ali, berkembang kebenaran subjektif dari tafsir agama merupakan perbedaan pendapat. "Memang ini perbedaan pendapat, namun ada yang menghendaki satu paham. Sementara fikiran manusia tidak sama. Sementara warna warni perbedaan ini menjadi sebuah kekayaan yang luar biasa," terangnya.
Baca Juga: Nasib Effendi Simbolon Sebut 'TNI Gerombolan' Berujung Begini
"Sebagian besar perbedaan itu hanya soal furu'iyah bukan soal akidah. Kalau soal akiqah semuanya sama, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi soal ibadah, ada yang berbeda pendapat, ada yang shalat pakai qunut, pakai tahlil dan lain sebagainya," ulas Nizar Ali.
Konseptual moderasi beragama merupakan solusi dalam menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat, dalam menekan ekstremisme beragama. "Moderasi beragama merupakan tawaran yang tidak dapat ditawar," terangnya.
Sekjen Kemenag menegaskan, moderasi beragama pada dasarnya menghadirkan negara sebagai rumah bersama. Adil dan ramah bagi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Presiden Komitmen Bangun Demokrasi di Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi mengatakan ASN Kemenag Sumatera Barat hingga sejauh ini mengusung dan melakukan penguatan moderasi beragama.
Pasalnya, Kemenag Sumbar punya tugas memberi layanan, sejuk dan pelopor pembina dalam mewujudkan harmonisasi antar umat beragama. "Alhamdulillah, sebanyak 360 ASN, 340 tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat serta Bhabinkamtibmas hadir," ujar Helmi.
Penguatan moderasi beragama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan ini sebagai ruang penularan kesejukan di Sumatera Barat.
"Sehingga masyarakat maupun kita di Sumbar hidup rukun damai dalam menjalankan roda kehidupan," pungkas Helmi, Kakanwil Kemenag Sumbar. [*/PT)]