Mahar Politik: Iriadi Dt Tumanggung Laporkan Jon Firman Pandu ke MK

Berita terbaru soal mahar politik di Partai Gerindra di Sumatera Barat. Iriadi Dt Tumanggung laporkan Jon Firman Pandu ke MK

Ki-Ka: Iriadi Dt Tumanggung bersama Suharizal pengacara mendatangi kantor Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jalan Harsono RM Nomor 5Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022). [Foto: Int]

Teraskabar.com - Berita terbaru soal mahar politik di Partai Gerindra di Sumatera Barat. Iriadi Dt Tumanggung mantan calon bupati Pilkada Solok membuktikan bahwa Jon Firman Pandu meminta uang pakai nama partai.

Iriadi Dt Tumanggung bersama kuasa hukumnya Suharizal datangi kantor Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Jalan Harsono RM Nomor 5Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).

Mereka membawa berkas bukti bahwa Ketua DPC Partai Gerindra Solok, Jon Firman Pandu melanggar kode etik partai.

Tak hanya itu kata Suharizal, Jon Pandu terhadap kliennya sering meminta uang dan barang berharga. Meminta umrah dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Melalui kuasa hukum mantan calon Bupati Solok Pilkada 2020 mengurai segala macam bukti. Katanya, rival kliennya itu pernah meminta dana awal pengurusan calon bupati Solok senilai Rp700 juta.

"Ada lagi permintaan THR untuk Hambalang, belikan iPhone, permintaan umrah untuk pengurus DPD Gerindra Sumbar," beber Suharizal di Jakarta kepada wartawan, sore ini.

Sejumlah berkas laporan untuk menyerat Jon Firman Pandu ke Majelis Kehormatan Partai Gerindra, antara lain tangkapan layar percakapan WhatsAppp, sejumlah foto dan video.

Suharizal berkeyakinan, bukti dari kliennya cukup kuat seret Jon Firman Pandu.

Pelanggaran kode etik menurut Suharizal dari kliennya, berlangsung kurun waktu 1 Oktober 2019 sampai 5 Agustus 2020.

Saat itu Iriadi Dt Tumanggung mengisi form calon bupati di Pilkada 2019. Ini merupakan usulan Gerindra untuk bertarung di Pilkada.

"Itu jelas rival klien saya melanggar pasal 16 Anggaran Dasar Partai Gerindra. Sebab dalam pasal itu setiap anggota berkewajiban tinggi nama maupun kehormatan Partai Gerindra," cakap Suharizal.

Pelanggaran Jon Firman Pandu kata Suharizal, itu terdapat pada poin kelima Sumpah Kader Partai Gerindra.

"Itu secara jelas kader tunduk dan patuh kepada ideologi dan disiplin partai serta menjaga kehormatan, martabat dan kekompakan partai," tutur Suharizal.

Baca Juga: Polstra Institute Tanggapi Pilwako Padang dan Erman Safar

Adapun kuasa hukum Jon Firman Pandu, Syaiwat Hamli menyampaikan, pihaknya terus memantau perkembangan laporan ke Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

"Kami hormat proses hukum, kalau ada panggilan kami akan datang," pungkasnya. [*]

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

Batang Hidung Sandiaga Tidak Kelihatan di Peresmian Badan Pemenangan Presiden Gerindra, Pindah Partai? Teraskabar - Rahasia Prabowo dan Jokowi
Batang Hidung Sandiaga Tidak Kelihatan, Prabowo Resmikan Kantor Badan Pemenangan Pemilu
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto cuma jawab hahaha, ketika elektabilitas bakal calon presiden statis.
Rahasia Prabowo Subianto dan Jokowi Hingga Resmikan Kantor Badan Pemenangan Presiden
Jumat (6/1/2023) - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dadakan bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta jelang HUT PDI Perjuangan
Jelang HUT PDI Perjuangan, Prabowo Temui Presiden Jokowi, Ada Apa?
Pindah ke PPP "Saya patuh dan tegak lurus dengan keputusan partai dan ketua umum Pak Prabowo," kata Sandiaga Uno, karena kecium Gerindra.
Kecium Gerindra, Sandiaga Uno Buru-Buru Keluarkan Bantahan
Teraskabar.com - Fadli Zon kritik sejumlah lembaga survei yang melakukan survei terhadap elektabilitas kandidat calon presiden, termasuk dalam hal ini Prabowo Subianto.
Eletakbilitas Prabowo Rendah, Fadli Zon Kritik Lembaga Survei Calon Presiden
Presiden Jokowi Minta Pemda Redam Kenaikan Harga, Ganjar Pranowo: Pakai Skenario
Prabowo Subianto Terima Restu Jokowi, Presiden: Sejak Awal Saya Dukung Beliau