Teraskabar.com – Liga Mahasiswa NasDem Sumbar mengutuk keras peristiwa pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang terjadi di Universitas Andalas (Kampus Unand), Padang, Sumatera Barat.
Dengan tegas, Ketua Komite Liga Mahasiswa NasDem Sumatera Barat, Budi Ramadhon menyampaikan, bukan angka yang tidak sedikit terkait pelecehan perempuan yang terjadi di perguruan tinggi itu.
“Yang jelas kami dari LMN mengutuk keras terkait pelecehan seksual kepada mahasiswi di Kampus Unand,” kata Budi kepada Teraskabar.com, Kamis (22/12/2022).
Budi Ramadhon menyarankan, agar para korban yang merupakan terduga korban pelecehan seksual membuat laporan ke kantor polisi.
Itu salah satu langkah dalam penegakan hukum, selain berjalannya proses penyelidikan Satgas PPKS Unand, yang telah bekerja sejak Oktober 2022.
Liga Mahasiswa NasDem Sumatera Barat memandang, ada dua sudut yang mencederai, pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik sebagai dosen di lembaga pendidikan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Dosen Peleceh Mahasiswi di Universitas Andalas Dinonaktifkan
“Artinya, bukan sanksi nonaktif sebagai dosen saja, akan tetapi perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan di mata hukum,” ucap Budi Ramadhon, aktivis mahasiswa 2000-an di Padang.
Selain mengapresiasi kinerja tim Satgas PPKS Universitas Andalas, Liga Mahasiswa NasDem Sumbar meminta agar satgas benar-benar bekerja secara independen, dan mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi tersebut hingga tuntas.
“Langkah Rektor Unand menonaktifkan oknum dosen tersebut sudah benar. Hanya saja kami juga meminta agar Satgas benar-benar independen, sebab dari kabar yang beredar banyak korban pelecehan,” terang Budi.
Liga Mahasiswa NasDem kata Budi, siap mengawal kasus tersebut, “Kami juga membuka ruang bagi kawan-kawan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal kasus yang telah mencederai dunia pendidikan di Sumatera Barat,” ucap Budi Ramadhon.
Sebelumnya melansir dari Teraskabar, pihak Universitas Andalas menonaktifkan salah seorang oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand), Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Nama Kampus Unand Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Rektor Yuliandri Mengamuk
Hal itu berdasar ultimatum Rektor Unand Prof. Yuliandri, "Kami menonaktifkan oknum dosen tersebut sembari tim Satgas PPKS Unand melakukan penyelidikan, agar kasus ini terang benderang," ucap Yuliandri.
Selain itu Universitas Andalas atau Unand menggaransi mahasiswi korban pelecehan seksual tersebut, yakni dengan memastikan perkuliahan mahasiswa itu berjalan dengan baik.
Walau demikian, Yuliandri menekankan terhadap Satgas PPKS Unand dalam penyelidikan benar-benar teliti. [*]