Teraskabar.com - Kasus suap Rektor Unila, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Muhammad Kadafi dan Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah sebagai saksi.
Anggota DPR Fraksi PKB itu bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad diminta memberi keterangan terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
Kasus suap itu tentang penerimaan calon mahasiswa baru, Muhammad Kadafi dan Musa Ahmad, Rabu ini (23/11/2022) KPK memeriksa mereka.
"Ya, hari ini (23/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung 2022," ucap Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada jurnalis, Rabu 23 November 2022.
"Pemeriksaan keduanya untuk tersangka Karomani dkk," sambungnya.
Selain Muhammad Kadafi dan Musa, Bupati Lampung Timur M Dawam serta Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska dari pihak swasta juga turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis dan Alzier Thabrani" ungkap Ali.
Sebelumnya lima saksi terdiri dari dosen hingga PNS di Universitas Lampung (Unila) telah mendapat giliran, KPK memeriksa mereka terkait kasus yang menyeret rektor unila atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Pemeriksaan terhadap mereka, Selasa (22/11/2022). "Ada empat dosen dan satu PNS di kampus tersebut," beber Ali.
Masing masing dari saksi terdiri dari dosen itu adalah Radityo Prasetianto Wibowo, Dosen Departemen Sistem Informasi di ITS, dan Jaka Adiwiguna seorang PNS.
Sementara tiga saksi lainnya merupakan wiraswasta, yaitu Asep Sukohar, Mahfud Santoso dan Sihono.
Karomani tertangkap oleh KPK saat gelar operasi tangkap tangan atau OTT. Penangkapan terhadapnya karena terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
"Karomani sekarang di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta," cakap Ali Fikri.
Baca Juga: KPK dan Polda Papua Datangi Lukas Enembe di Rumahnya
Selain Karomi sambung Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada jurnalis, Rabu 23 November 2022, Heryandi, Muhammad Basri, dan Andi mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Soal kasus Rektor Unila Karomani dkk, KPK telah menggeledah ruang rektor termasuk rumahnya dan gedung fakultas," beber Ali Fikri. [*]