Teraskabar.com - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri akan mendatangi rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, Koya Tengah, Jayapura.
Gubernur Papua tersebut terseret kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Menurut Irjen Pol Fakhiri, kalau tim KPK bersama tim dokter akan menyambangi Gubernur Enembe, Kamis siang ini.
"Ya, kami kawal ke rumah beliau, dan siang ini akan ke rumahnya," kata Kapolda Papua, Fakhiri di Jayapura, Kamis (3/11/2022) pagi.
Selain kepala daerah telah menyatakan kesiapannya untuk menyambut tim dokter maupun komisi pemberantasan korupsi.
"Dokter independen dari IDI akan mendampingi dokter dari tim KPK," ucapnya.
Baca Juga: Indeks Teknologi Terdeteksi, IHSG Menguat 7.091 Persen Kamis Ini
Kapolda Papua Irjen Fakhiri mengatakan, tim KPK ke Papua dalam agenda menagani terkait pelanggaran hukum oleh gubernur, walau sedikit tertunda karena memandang sisi kemanusiaan. Apalagi Lukas Enembe empat kali stroke.
Sekait dengan kasus gratifikasi dan suap melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Tim KPK berjumlah 15 orang itu telah tiba di Jayapura, Papua, sejak 2 November 2022. [*]