Teraskabar.com - Pasca tersiarnya kabar Irjen Pol Teddy Minahasa tersandung kasus dugaan narkoba, Kondisi suasana rumah dinas kepala polisi Sumatera Barat di Jalan Rasuna Said, Rimbo Kaluang, Padang Barat, Padang terlihat sepi, Jumat (14/10/2022).
Tampak terpantau sejak pukul 13.45 WIB, dua petugas jaga berada di pos, dan beberapa kendaraan pick up keluar masuk rumah dinas, yang pernah di tempati Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Bahkan setelah salat Jumat, kendaraan masih hilir mudik di Jalan Rasuna Said, Padang. Sejumlah kontributor media nasional dan jurnalis media di Padang, Sumatera Barat berkumpul depan pagar rumah dinas itu.
Baca Juga: Terlibat Sindikasi Narkoba, Gelar Kehormatan Teddy Minahasa dari Sumbar Dicabut?
Para jurnalis sebagian mengambil gambar dan video kondisi rumah dinas Kapolda Sumbar itu. Sementar di halaman rumah tampak petugas kebersihan dengan bak sampah, terpantau menyapu halaman rumah dinas (rumdis) tersebut.
Teddy Ketahuan Transaksi Sabu-Sabu

Sementara di Mabes Polri, Divpropam lakukan gelar perkara, Jumat (14/10/2022) mulai pukul 10.00 hingga 11.40 WIB. Hal perkara keterlibatan oknum Polri melakukan transaksi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Saat gelar perkara di Divpropam Poli terurai fakta, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Putra, berawal dari penangkapan oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya, yakni Linda Pujiastuti berprofesi sebagai manajer diskotik di Jakarta.
Selain Linda, ada beberapa orang lainnya, SM alias Arief, Ariel alias Abeng, MS, M Nasir alias Daeng. Anggota Ditresnarkoba kemudian mengembangkan. terkait aliran barang bukti sabu tersebut.
Menurut hasil pemeriksaan di Divpropam Polri beranggotakan, Sesroprovost Divpropam, Sesropaminal , perwakilan Itwasum. Kemudian perwakilan Divkum, Bareskrim Polri, perwakilan dari SSDM dan para akreditor Divpropam
Saat gelar perkara tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan paminal, tertuang ada penyisihan barang bukti (BB) oleh Kapolres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram narkoba jenis sabu, saat penangkapan 13 Mei 2022.
Penyisihan barang bukti tersebut sepengatahuan Kapolda Sumatera Barat atas dasar persesuaian keterangan AKPB Dody PN dan bukti chat WA dengan kapolda.
Selanjutnya penyisihan barang bukti dengan cara mengganti barang bukti dengan 5 kilogram tawas. Kemudian Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengawali perkenalan dengan pelaku Linda, tersangka yang tertangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Kemudian mengarahkan AKBP Dody PN untuk menjual sabu sebanyak 2 kilgoram kepada Linda, pembuktian berdasar chat WhatsApp dari Linda. Saat dalam sidang gelar perkara ternyata penjualan 2 kilogram di awal karena keuangan dari Linda terbatas.
Petugas kemudian mendalami peredaran aliran sabu tersbut, dimana AKBP Dody PN menjual sabu ke Linda melalui temannya Arief. Hasil dari penjualan tersebut Dody PN menyerahkan ke Irjen Pol Teddy Minahasa sebesar 300 juta atau SGD 241.0000.
Selama penguasaan Linda terhadap barang bukti 2 kilogram sabu, ia menjual kepada Kompol Kasranto (Polsek Kali Baru Tj Priok).
Baca Juga: Bongkar Kasus Judi 303, Mantan Kapolda Sumbar Teddy Tertangkap Kasus Narkoba
Setelah mengetahui aliran sabu penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut, AKBP Dody Prawiranegara (PN) lebih kurang 2 kilogram.
Hasil Keputusan Sidang Terhadap Para Terduga

Sederet nama pejabat yang merupakan anggota Polri terseret dalam sindikasi narkoba, ialah Irjen Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawiranegara (Kabagada Rolog Sumbar/Mantan Kapolres Bukittinggi).
Selanjutnya Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tj Priok, Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakarta Barat) dan Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).
Kombes Sakeus Ginting Sesrowabprof Divpropam Polri saat memimpin sidang perkara terdapat beberapa poin.
Setelah pemeriksaan dari Paminal untuk pemeriksaan ke Wabprof terhadap lima terduga anggota Polri pelanggar dan memiliki cukup bukti dan melanggar Kode Etik Polri.
Kemudian dalam kasus ini merupakan kategori berat dan telah masuk dalam Catpres personel.
Sebelumnya Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra baru empat ini mendapat titah dari Kapolri untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur.
Baca Juga: profil dan biodata teddy minahasa putra
Belum sempat serah terima jabatan (sertijab), tersiar kabar Teddy Minahasa tertangkap atas dugaan kasus narkoba. Penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur sesuai Surat Telegram nomor ST/2134/IX/KEP/2022. [*]