Teraskabar.com – Telkomsel pemenang seleksi pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz, berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, Jumat (4/11/2022).
Penetapan Telkomsel frequency band sebagai keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler 2022. Tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 No. 498/HM/KOMINFO/11/2022.
Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, selalu komitmen dan konsisten mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan. Sesuai amanat dari pemerintah untuk meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat.
Sekaligus mengakselerasi transformasi digital di sektor industri melalui penguatan dan pengembangan layanan broadband terdepan 4G/LTE maupun 5G. Dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband yang andal dan prima serta merata dan setara hingga pelosok Indonesia.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan tersebut dari pemerintah untuk menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara. Melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz," ujar Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam, Jumat 4 November 2022.
Segala aspek seperti strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler.
Yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa dengan memperkuat trifecta digital bisnis, yang meliputi digital connectivity, digital service, dan digital platform.
Dalam mengoptimalkan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan penambahan spektrum dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler. Mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE di wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G.
Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
Berikut Komposisi Alokasi Frekuensi Telkomsel

Sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz. Inilah komposisi frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional).
Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz.
Baca Juga: Mudahkan Jemaah, Hadirkan Paket Data Umroh Telkomsel
Adapun pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus terbangun selama ini," kata Hendri Mulya Syam.
Amanat ini sekaligus menjadi bekal agar terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di Tanah Air. [*]