Teraskabar.com - Startup Waste4Change mendapat suntikan dana 5 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 76 miliar. Dana itu untuk mengelola sampah di Indonesia.
Waste4Change merupakan startup pengelola sampah mulai perusahaan, instansi pemerintah, termasuk limbah buangan masyarakat di Indonesia.
Waste4Change berada di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dan baru-baru ini menerima suntikan dana untuk mengelola sampah sebesar 5 juta dolar Amerika Serikat.
Salah satu pengunaan dana tersebut untuk memperbesar kapasitas pengelolaan limbah sampah, yang ada di Indonesia dengan tonase 100 ton per hari, sampai dalam kurun 18 bulan kedepan.
Termasuk untuk pengelolaan sampah 2.000 ton per hari dalam kurun waktu 5 tahun. Sejumlah investor mengalirkan dana untuk Waste4Change, mulai dari PT Barito Mitra Investama sebagai pemimpin pengelola dana termasuk AC Ventures.
Tidak ketinggalan Basra Corporation, Paloma Capital, PT Delapan Satu Investa, Living Lab Ventures, SMDV, dan Urban Gateway Fund.
Sekadar mengetahui bahwa perusahaan Waste4Change berdiri pada November 2014. Dan telah sukses dalam pengelolaan sampah dari yang beredar di setiap sudut kota hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Sektor pengelolaan sampah di Indonesia masih terus berkembang dan kami siap untuk membantu dalam prosesnya," ujar pendiri sekaligus CEO Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano, via pernyataan resmi ke teraskabar, Jumat (14/10/2020).
Baca Juga: Nelayan Patenggangan Sulit Mencari Ikan di Laut Akibat Sampah Kiriman
"Kami akan melakukan apa pun yang kami bisa untuk memberikan solusi untuk setiap kebutuhan pengelolaan sampah".
Waste4Change telah hadir di 21 kota di Indonesia, dan mengelola lebih dari 8,000 sampah per tahun. Akumulasi dari sampah terkumpul lebih dari 100 klien B2B dan lebih dari 3.500 perumahan.
Inilah tawaran Waste4Change untuk menngatasi sampah, seperti Consult, riset dan studi terkait persampahan. Campaign, capacity building, edukasi, dan pendampingan. Collect, pengangkutan dan pengolahan sampah harian untuk nol sampah ke TPA. Creat, daur ulang sampah dan penerapan program EPR (Extended Producer Responsibility). [*]