Justice Collaborator: Dody Ungkap Peran Teddy Otaki Peredaran Narkoba

Ungkap peran Irjen Teddy Minahasa Putra otaki peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara ajukan Justice Collaborator.

Irjen Teddy Minahasa Putra didampingi AKBP Dody Prawiranegara saat rilis sabu seberat 41,4 Kg, beberapa waktu lalu. [Foto: Int]

Teraskabar.com - Ungkap peran Irjen Teddy Minahasa Putra otaki peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara ajukan Justice Collaborator.

Request Justice Collaborator (JC) ke ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkabulkan, ungkap Tim pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

Selain Dody, dua lainnya seperti Linda dan Samsul Maarif alias Arif juga meminta Justice Collaborator. Asumsi dari Adriel Purba terkait JC dari kliennya, karena ini berkaitan langsung dengan Teddy Minahasa.

Sebelumnya, Adriel menyebut alasan Doddy dan dua kliennya mengajukan diri sebagai JC karena berkaitan dengan Teddy secara langsung.

Lanjut Adriel, berkas pengajuan JC sedang dalam telaah LPSK setelah menerima berkas permohonan. Selain, itu mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat bakal bertemu dengan perwakilan LPSK.

"Selain Dody Prawiranegara, juga dua tersangka lainnya untuk proses Justice Collaborator," katanya.

Pihak tim pengacara AKBP Dody Prawiranegara klaim kalau mereka telah menyerahkan beberapa file, sehingga bisa mendapatkan JC.

Dody, Linda dan Samsul adalah saksi kunci dari peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa Putra.

Ia pun menegaskan bahwa ketiganya akan mengungkap peran Teddy sebagai otak peredaran narkoba. "Pak TM ini kan membantah keterangan klien kami, tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM adalah inisiator penggagas maupun otak di balik ini semua," kata Adriel Purba.

Sebelumnya Teddy Minahasa tertangkap atas kasus narkoba. Penangkapan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu, setelah Polres Jakarta Pusat back up Polda Metro Jaya menangkap oknum anggota kepolisian yang terkait peredaran narkoba.

Karena kasusnya, sosok jenderal 2 bintang di pundak itu pun terjerat Pasal 114 ayat 3 sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Teddy Minahasa Efek: Warga Pesimis Polisi Berantas Narkoba di Sumatera Barat

Setelah berda di ruang penahanan khusus Divpropam Polri, Teddy Minahasa resmi menginap di kamar sel narkoba Rutan Polda Metro Jaya, 24 Oktober 2022. [*]

Dapatkan update berita terkini, seputar peristiwa, olahraga, hiburan, lifestyle, tekno dan film setiap hari dari Teraskabar.com di Google News.

Baca Juga

Begini kondisi rumdis kapolda Sumbar di Kota Padang, Sumatera Barat, termasuk kronologi aliran sabu melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa
Kasus Mantan Ajudan JK Bergulir Hingga Kasus Sambo dan Brigadir J Tak Kunjung Putus
Teraskabar.com - Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersenyum, ketika anggota Polda Metro Jaya membawa tersangka tilap barbuk sabu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Sambil Senyum, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Tilap Barbuk Diangkut
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dengan tegas mengingatkan jajarannya, jangan menyalakan petasan, kembang api, balapan motor di Padang. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono
Tegas! Ini Pesan Kapolda Sumbar untuk Jajaran
Pengacara Hotman Paris terus mengontrol kasus Irjen Teddy Minahasa Putra, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Penasihat hukum jenderal bintang dua di pundak itu mengaku, kalau Teddy adalah korban.
Hotman Paris Jamin Teddy Minahasa Putra Tidak Kabur, Ia Adalah Korban
Kasus yang menyeret mantan kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terus bergulir. Penyidik Ditrenarkoba Polda Metro Jaya terus merampungkan berkas sang jenderal bintang dua Polri. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk segera ke tahap satu, dua terkait tersangka kasus peredaran narkoba.
Polda Metro: Berkas Kasus Irjen Teddy Minahasa Segera Rampung
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy bersumpah bukan pengedar narkoba, batal jadi Kapolda Jawa Timur
Henry Yoso: Irjen Teddy Minahasa Bersumpah Bukan Pengedar Narkoba