Teraskabar.com - Akibat judi online, oknum kepala desa (Kades) bersama honorer masuk bui. Usai personil Polres Padangsidimpuan menangkap ke empatnya tengah bermain judi online.
Judi yang menggunakan sistem internet sebagai salah satu kegiatan ilegal itu. Membuat oknum kades AA (44) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Bersama tiga tenaga honorer di Pemda Paluta yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37) berurusan dengan polisi.
Anggota tim Opsnal Unit Reskrim Tapanuli Selatan menangkap keempatnya, saat bermain permainan melanggar UU ITE di salah satu warung di Desa Hadungdung, Portibi.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni mengatakan, keempatnya pada Minggu (18/9/2022) malam, sekira Pukul 00.00 WIB sedang asyik berjudi online.
"Kasus mereka sedang dalam penyelidikan, untuk penindakan hukum selanjutnya," terang AKBP Imam Zamroni. Turut mendampingi Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina.
Selain mengamankan keempat warga yang melanggar perbuatan hukum tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 55 ribu, dua kartu ATM, serta dua Hp Android.
"Agar bisa main judi online mereka mengakses memakai handphone untuk melakukan transaksi," sambung AKP Paulus Robert Gorby Pembina, Selasa (20/9/2022).
Oknum kepala desa bersama honorer yang bekerja di salah satu instansi Pemda setempat, mendekam dalam bui tahanan Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Bos Judi Online Asal Medan Masih Buron
Sementara itu Polda Sumatera Utara masih memburu bos judi online. Kasus pelanggaran UU ITE dan KUHP tersebut, polisi menyita tujuh gedung berlantai tiga milik bos bernama Apin BK.
Meskipun bos judi asal Medan itu buron, polisi tidak main-main mengungkap kasusnya. Salah satunya dengan menyita tujuh gedung bertingkat di tiga lokasi berbeda. Mulai dari Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, sampai Deli Serdang.
Selanjutnya Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit. Dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery, tidak jauh dari Gedung WWW.
Baca Juga: Tito Sebut Akan Seret Pelaku Kekerasan di IPDN ke Ranah Hukum
Aset bos judi asal Medan itu polisi segel sejak Jumat (17/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebagian tim dari Mabes Polri ikut mendampingi penyitaan aset bos judi online itu. [*]