Teraskabar.com - Jalan Unggan-Lintau masuk dalam kawasan hutan nasional bikin kaget Dt. Paduko Alam, mantan Ketua KAN Nagari Unggan.
Dt. Paduko Alam tidak tahu tahun berapa itu jadi hutan konservasi atau hutan nasional, ujarnya kepada jurnalis teraskabar.com, Selasa (18/10/2022).
Seingat beliau, jalur yang pernah Mr. Syafrudin Perwira Negara lalui saat bergerilya, kalau memang ada sebelumnya informasi tentang pengurusan sertifikat tanah di wilayah.
Walau memang dari dahulunya masyarakat maupun pangulu meniatkan agar ada pembangunan jalan menghubungkan Unggan-Lintau.
"Masa itu kalau nga salah tahun 90-an. Seingat saya pembukaan jalan itu sekira 1991, pekerjaanya PT. Sumatera Barat, dan kemudian ada perbaikan di tahun 2000-an," ujar Dt. Paduko Alam.
Lontiak Awik
Dt. Paduko Alam mengisahkan pada batas Sijunjung dan Tanah Datar, yakni Nagari Unggan dan Nagari Pamusian ada "Lontiak Awik". Jembatan penghubung terbuat papan kayu sehingga sepeda motor dapat melaluinya.
"Mungkin kondisinya sudah rusak dan tertutup semak belukar, kemungkinan juga terputus akibat bencana alam longsor," katanya
Sekait dengan tertundanya pembangunan jalan menghubungkan Nagari Unggan dan Nagari Lintau di Kabupaten Tanah Datar, menurut Wakil Bupati Sijunjung, sebagian pengerjaan terhalang karena hutan nasional.
Walau demikian, Dt. Paduko Alam menyatakan tidak ada alasan sebenarnya, cuma penganggaran dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
"Melihat dari peta pembangunan jalan penghubung itu masuk pembangunan nasional, karena menghubungkan dua kabupaten," terangnya.
Ia berharap, gubernur maupun wakil gubernur tergerak hatinya agar pembangunan jalan itu terealisasi.
Sekait dengan Jalan Unggan dan Lintau. Juwir berusia 72 tahun, sebagai tokoh masyarakat berkisah, bahwasanya era penjajahan jalur ini sudah ada. Alur jalan pada peta 1992 ada pada pemerintah nagari.
Baca Juga: Pembangunan Jalan Unggan-Lintau Tanah Datar Terkendala Kawasan Hutan Nasional
Semasa itu Dtk. Paduko Lobueh sebagai wali perang di masa itu. Artinya jauh sebelum penetapan sebagai kawasan hutan nasional.
"Pemangku adat bersama masyarakat telah membebaskan lahan milik mereka saat itu, demi pembangunan jalan di sini," imbuhnya menutup pembicaraan. [*/Rolan]