Teraskabar.com - Satu dari gerombolan pelaku tawuran di Padang, Sumatera Barat kena ciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Kamis (22/12/2022), di Balai Baru RT 001/RW 001 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji.
Pemuda bernama Azlan Hendri berusia 19 tahun kini meringkuk di sel tahanan Polsek Koto Tangah, pasca melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap warga Padang.
Kedua warga tersebut merupakan korban peristiwa tawuran di Padang, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 00.30 WIB. Masing-masing korban Muhammad umur 31 tahun dan Lukman berusia 30 tahun.
Kasus ini sedang dalam penyidikan sekaligus penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah. Sebab, para korban mengalami luka serius di bagian punggung, tangan maupun kepala dan berujung rawat intensif di rumah sakit.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago kepada Teraskabar.com mengatakan, pihaknya mengamankan salah satu dari pelaku penganiayaan terhadap warga di Padang. Buntut dari insiden tawuran yang terjadi Kamis malam kemarin.
Baca Juga: Resmi! Sri Sonja Mahreni Nasution Nakhodai Kartini AMPI Padang Lawas
Kemudian kata Afrino Chaniago, tawuran merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan khususnya pada Pancasila, yaitu sila kedua. Karena perilaku yang bertentangan Pancasila dan melanggar hukum itu, anggota kepolisian sektor Koto Tangah mengamankan pemuda tersebut.
Menyangkut penangkapan berdasar laporan korban, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/XII/2022/SPKT/Sektor Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumbar, Rabu 21 Desember, 2022.
"Anggota tim Opsnal Unit Reskrim mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kediamannya, yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara,: kata AKP Afrino Chaniago, Jumat (23/12/2022).
Afrino Chaniago menerangkan kalau pelaku dalam pemeriksaan guna pengusutan kasus tawuran, yang menyebabkan dua korban mengalami luka pada bagian tubuh mereka.
Kronologi Tawuran di Padang Menyebabkan Korban Luka Serius

"Atas kasus itu, pelaku juga mengakui perbuatannya di depan penyidiak saat pemeriksaan di Mapolsek Koto Tangah," ucap Afrino Chaniago menerangkan.
Dua warga jadi korban tawuran di Padang, Sumbar ketika terjadi pada Kamis dini hari atau Rabu malam (21/12/2022).
Menurut data kepolisian sektor Koto Tangah, peristiwa tawuran antar geng berdampak terhadap warga, lantaran melerai aksi kedua kelompok yang sedang ingin baku hantam di malam hari.
Saat melerai, keduanya jadi korban penganiayaan bersama-sama termasuk satu di antara pelaku merupakan pemuda berusia 19 tahun, Azlan Hendri, yang kini berada di sel tahanan Polsek Koto Tangah.
"Dua warga Padang yang jadi sasaran itu alami luka sayatan di beberapa bagian badan, dan sedang perawatan di rumah sakit," tutur Kapolsek Kototangah AKP Afrino Chaniago.
Korban tawuran hingga luka itu merupakan warga Tanjungaur, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Peristiwa itu ketika para korban sedang duduk di salah satu warung dekat TKP.
Baca Juga: Liga Mahasiswa NasDem Sumbar Kutuk Kasus Pelecehan Seksual di Unand, Budi: Tindak Secara Hukum
Tidak lama kemudian datang sekelompok orang dengan mengendarai sepeda motor, yang berjumlah puluhan mengelar tawuran.
"Para korban hendak melarai atau membubarkan geng tawuran itu, nahasnya kedua jadi sasaran penganiayaan dari para pelaku," papar Afrino.
Pelaku tawuran tersebut menyerang warga yang membubarkan kegiatan mereka. "Kasus ini sedang kami proses guna penindakan selanjutnya," tutup Afrino Chaniago. [*]