Teraskabar.com - Pemerintah Indonesia menargetkan angka kemiskinan nol persen pada tahun 2024. Hal itu tutur Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/09/2022). Saat memberi arahan kepada para menteri, pejabat setingkat provinsi, kepala lembaga serta pemangku jabatan perusahaan milik negara.
"Pusat dan daerah bareng-bareng menuju ke sasaran yang kita tuju. Garap lingkungannya, garap air bersihnya, bareng-bareng, urusan income/pendapatan semuanya digarap bareng-bareng," kata Presiden Joko Widodo.
Menargetkan angka kemiskinan nol persen 2024 di Indonesia harus jelas, sambung Presiden Jokowi.
"Ini sasarannya ada kok, jelas nama dan alamat, bansos [bantuan sosial] ke sana arahkan, terhadap perbaikan rumah-rumah kumuh arahkan juga ke sana," kata Presiden menegaskan.
Tujuannya agar sejumlah program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat terarah dan tetap sasaran.
Kemiskinan Ekstrem Indonesia 2022: Pada Angka 2,04 Persen
Menurut data Kemenko Marves bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2022 menurun sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa. Bila membandingkan data Maret 2021 sebesar 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa.
Melihat angka tersebut, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, membutuhkan upaya menekan angka kemiskinan per tahun itu 1 persen.
Asumsinya kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, bisa mencapai 0 persen pada tahun 2024. Jika menargetkan percepatan capaian SDGs dari 2030 menjadi 2024.
"Untuk itu, Inpres 4/2022 menugaskan 28 kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah mengambil langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga instrumen kebijakan terkait penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pertama, penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem 2022 hingga 2024.
Kedua, ketersediaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang padan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
“Data mencakup tingkat kesejahteraan dan karakteristik sosial ekonomi, untuk memudahkan pemerintah pusat dan daerah melakukan intervensi yang lebih akurat,” ujarnya.
Ketiga, penetapan pedoman umum pelaksanaan P3KE bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mempercepat program penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, strategi penghapusan kemiskinan ekstrem terdiri dari pengurangan beban pengeluaran dan pengurangan kantong kemiskinan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pemda Redam Kenaikan Harga, Ganjar Pranowo: Pakai Skenario
"Itu tengah di kawal Kemenko PMK, dan Kemenko Perekonomian sedang mengawal strategi peningkatan pendapatan. Semuanya ini melibatkan semua pemangku kepentingan di luar pemerintah," terang Luhut Binsar Pandjaitan. [*/TK]